Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Koperasi Merah Putih

Pemprov Dukung Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan, Koster:Bali Paling Cepat Capai 100 Persen

Sebanyak 474 desa dan kelurahan di Bali punya aset dan bisa dimanfaatkan untuk Koperasi Merah Putih. 

Tayang:
Istimewa
BIMTEK – Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan sambutannya diacara BIMTEK Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Merah Putih di Wantilan Taman Makam Pahlawan, Desa Adat Penglipuran, Kabupaten Bangli, Sabtu (13/12). 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional, khususnya terkait dengan penguatan ekonomi mulai dari desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih

Ia menyampaikan saat ini koperasi merah putih telah terbentuk pada seluruh desa/kelurahan yang tersebar di seluruh Bali.

Informasi itu disampaikan Gubernur Koster dalam sambutannya pada acara BIMTEK Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Merah Putih dalam mendukung Prioritas Nasional serta Penandatanganan Surat Pernyataan Penyerahan Aset untuk Koperasi Merah Putih di Wantilan Taman Makam Pahlawan, Desa Adat Penglipuran, Kabupaten Bangli, Sabtu 13 Desember 2025.

Kegiatan yang diikuti pengurus Koperasi Merah Putih dan unsur kejaksaan ini dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Reda Manthovani dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana Girsang.

Baca juga: 2 Terminal Diusulkan Jadi Aset Denpasar Bali, Digunakan Koperasi Merah Putih dan Tempat Pedagang

Lebih jauh Gubernur Koster menyampaikan, Bali memiliki 636 desa dan 80 kelurahan. 

Semuanya sudah membentuk koperasi merah putih, telah terdaftar serta menyusun kepengurusan. 

"Bali paling cepat mencapai 100 persen,” ujarnya. 

Ditambahkan Koster, langkah berikut yang menjadi prioritas adalah penyediaan lahan untuk perkantoran dan usaha. 

Sejauh ini, ujar Koster, baru sebanyak 474 desa dan kelurahan yang punya aset dan bisa dimanfaatkan untuk Koperasi Merah Putih

“Kekurangannya tengah kami upayakan dengan pemanfaatan lahan Pemprov, Pemerintah Kabupaten/Kota atau milik desa," katanya. 

Gubernur Koster berharap penyediaan gedung untuk koperasi merah putih di Bali bisa segera rampung agar bisa lanjut ke tahapan penyediaan modal usaha untuk menggerakkan badan usaha yang berbasis di desa ini.

“Ini yang kami dorong dalam beberapa bulan sehingga semua instrumen lengkap dan koperasi bisa beroperasi. Targetnya tahun 2026 sudah berjalan dengan baik dan lancar. Ini wujud komitmen kami dalam mendukung kebijakan dan arahan Bapak Presiden. Kami kompak cepat dan solid bergerak dalam melaksanakan apa yang manjadi arahan Bapak Presiden,” urainya.

Gubernur Bali dua periode ini juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Agung RI yang memberi perhatian sangat besar terhadap Daerah Bali.

“Kejaksaan agung telah memberikan perhatian luar biasa pada pembangunan di Provinsi Bali terutama dalam bidang hukum. Yang pertama hadir adalah Bale Kertha Adhyaksa yang telah dituangkan dalam Perda,” sebutnya. 

Koster menambahkan, Bale Kertha Adhyaksa adalah pendekatan kearifan lokal dalam proses hukum. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved