Koperasi Merah Putih

9 Koperasi Merah Putih Sudah Beroperasi di Denpasar Bali, Target Akhir Oktober Sudah Semua

Dewa Made Agung mengatakan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan kegiatan pendampingan pada unit usaha KDKMP. 

istimewa
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa meresmikan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tegal Harum Denpasar. 9 Koperasi Merah Putih Sudah Beroperasi di Denpasar Bali, Target Akhir Oktober Sudah Semua 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 9 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sudah beroperasi di Denpasar, Bali.

Sisanya ditarget bisa beroperasi paling lambat akhir Oktober 2025 ini.

Di mana di Denpasar sendiri terdapat sebanyak 43 desa dan kelurahan.

9 Koperasi Merah Putih yang telah berjalan yakni Tegal Harum dengan unit usaha lengkap. 

Baca juga: Koperasi Merah Putih Dapat Pendampingan, Alokasikan 3 Orang Tenaga Administrasi di Jembrana Bali

Selanjutnya ada KDKMP Sidakarya dengan unit usaha simpan pinjam, KDKMP Peguyangan Kaja dengan unit usaha gerai sembako, KDKMP Sanur Kauh dengan unit usaha peti es (cold box). 

Lalu ada KDKMP Peguyangan dengan unit usaha gerai sembako, KDKMP Dangin Puri Kaja dengan unit usaha simpan pinjam.

KDKMP Padangsambian dengan unit usaha simpan pinjam, KDKMP Sumerta dengan unit usaha gerai sembako dan KDKMP Tegal Kertha dengan unit usaha simpan pinjam dan gerai sembako gas elpiji. 

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Dewa Made Agung mengatakan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan kegiatan pendampingan pada unit usaha KDKMP. 

Pendampingan dilakukan melibatkan tenaga ahli kelembagaan dan keuangan koperasi. 

Selain itu, juga melibatkan Tenaga Asisten Bisnis Kementerian Koperasi untuk pendampingan Sistem Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes). 

"Saat ini total KDKMP yang sudah berjalan mencapai 9 unit. Kami targetkan tanggal 25 Oktober atau paling lambat akhir bulan ini semua KDKMP dari 43 desa/kelurahan sudah semua bisa berjalan," terangnya. 

Ia menambahkan, secara umum, unit usaha yang dijalankan kebanyakan simpan pinjam dan sembako. 

"Namun ke depan unit usaha lainnya bisa dikembangkan lagi sesuai arahan program KDKMP," tambahnya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved