Berita Bali

Periode Januari-November 2025, Nilai Komoditas Ekspor Bali Capai Rp 4,07 Triliun

Kegiatan refleksi ini dinilai penting mengingat Bali merupakan daerah tujuan pariwisata internasional.

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono, memberikan keterangan usai kegiatan Refleksi Tahun 2025 Karantina Bali. Periode Januari-November 2025, Nilai Komoditas Ekspor Bali Capai Rp 4,07 Triliun 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Karantina Bali mencatat selama periode bulan Januari hingga November 2025 telah mensertifikasi kegiatan ekspor sebanyak 37.350 sertifikat dengan nilai ekspor 4,07 triliun rupiah 

Komoditas unggulan yang diekspor dari Provinsi Bali antara lain benih bandeng, kerapu konsumsi, benih kerapu, ikan hias, manggis, vanili, kopi, DOC (Day Old Chicken atau anak ayam berusia satu hari setelah menetas), dan telur tetas.  

Nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan pun cukup fantastis yaitu Rp6,2 miliar.

Ekspor komoditas pertanian, peternakan dan perikanan ditujukan ke berbagai negara antara lain China, Amerika Serikat, Jerman, Singapura, Philipina, Timor Leste, Prancis, Uni Emirat Arab. 

Baca juga: Ekspor Vanili Bali Tahun 2025 Capai 126 Ton dengan Nilai Rp 56,5 Miliar

Hal ini disampaikan Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono, pada kegiatan Refleksi Tahun 2025 Karantina Denpasar.

Ia mengatakan, kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan peran dan capaian perkarantinaan dalam menjaga dan melindungi sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman hama dan penyakit karantina, sekaligus menjawab berbagai isu aktual yang berkembang di masyarakat. 

Disampaikan bahwa pelaksanaan tugas karantina mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang memperluas fungsi karantina tidak hanya pada pencegahan penyakit, tetapi juga pengawasan mutu dan keamanan pangan maupun pakan, serta perlindungan sumber daya genetik. 

“Peran karantina tidak hanya sebatas pelayanan, tetapi juga bagian dari sistem pertahanan negara. Pencegahan masuknya hama dan penyakit karantina berkontribusi langsung terhadap ketahanan pangan, keberlanjutan sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta perlindungan kesehatan manusia,” ujar Heri.

Dalam forum tersebut, Karantina Bali juga menyampaikan komitmennya mendukung Asta Cita kedua, ketiga, keempat, kelima, dan keenam. 

Salah satu dukungan yang dilakukan adalah melalui program akselerasi ekspor guna meningkatkan nilai tambah dalam negeri. 

Upaya tersebut dilakukan dengan membuka akses pasar baru dan mendorong ekspor langsung dari daerah.  

Melalui program akselerasi ekspor guna meningkatkan nilai tambah dalam negeri. 

Upaya tersebut dilakukan dengan membuka akses pasar baru dan mendorong ekspor langsung dari daerah, sehingga ekspor dapat tercatat sebagai ekspor dari Bali

Untuk mendukung pelayanan yang modern dan transparan, Badan Karantina Indonesia terus memperkuat digitalisasi layanan melalui sistem BESTTRUST (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology). 

Sistem ini memungkinkan pelaku usaha mengajukan layanan karantina secara elektronik, cepat, dan efisien, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved