Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Penembakan di Badung

Sidang Kasus Penembakan WNA Australia di Bali, 3 Terdakwa Kompak Bungkam Soal ‘Aktor Intelektual’

Mevlut bahkan mengaku terkejut saat mengetahui pistol yang disediakan di lokasi sudah dalam kondisi terisi amunisi tajam,

Tayang:
Istimewa
SIDANG - Sidang dengan agenda keterangan saksi penembakan WNA Australia di PN Denpasar, pada Senin 3 November 2025. 

Terdakwa menggunakan palu untuk membobol pintu vila dan sudah mengantongi alamat target tepat pada hari kejadian. 

Kemudian, Terdakwa sempat mengirim pesan di grup sesaat setelah penembakan terjadi untuk meminta arahan langkah selanjutnya.

Meski ketiga terdakwa tutup mulut mengenai identitas sang bos, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Badung menegaskan tidak akan berhenti pada para eksekutor. 

Jaksa terus mendalami jejak digital dan peran masing-masing terdakwa untuk menyeret aktor utama di balik tragedi berdarah ini ke pengadilan.

Di hadapan Majelis Hakim, terdakwa Darcy mengklaim dirinya tidak pernah tahu akan ada aksi penembakan. 

Tugasnya selama di Bali adalah mengurus segala kebutuhan operasional, mulai dari menyewa vila, mobil, motor, hingga jaket ojek online.

Kecurigaan sebenarnya sempat muncul saat ia diperintah membeli sebuah palu. Sebuah permintaan yang menurutnya sangat janggal untuk pekerjaan yang ia jalani.

“Saya sempat sangat kepikiran saat disuruh beli palu, karena tidak nyambung dengan kebutuhan lain yang diminta. Kalau tahu akan dipakai untuk pelanggaran hukum, saya tidak akan membelinya,” tegas Darcy. 

Ia mengaku baru menyerahkan palu tersebut kepada terdakwa lain, Tupou, beberapa jam sebelum eksekusi tanpa tahu tujuan maut di baliknya.

Fakta lain yang terungkap adalah besarnya dana operasional yang dikucurkan sang aktor intelektual. 

Darcy mengaku menerima uang total Rp 200 juta yang disalurkan melalui jaringan perantara, mulai dari WNA Rusia hingga warga lokal.

Uang tersebut digunakannya untuk membiayai gaya hidup dan pelarian komplotan ini, termasuk memberikan uang saku sebesar Rp 20–30 juta kepada dua eksekutor lainnya, Coskun Mevlut dan Paea-i-Middlemore Tupou.

Saat pelarian menuju Surabaya, Darcy berperan sebagai sopir. Meski melihat tas punggung yang dibawa rekannya terasa sangat berat, ia berdalih tidak berani mengecek isinya. 

“Saya tidak mengecek tas mereka. Saya hanya tahu tidak mungkin kosong,” ungkapnya. (ian)

JPU Berkomitmen Seret Otak Utama

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung menegaskan tidak akan berhenti pada pengakuan Darcy. 

Pihak kejaksaan berkomitmen terus menelusuri jejak digital dan aliran dana untuk menyeret otak utama di balik tragedi berdarah yang mengguncang publik Bali ini ke meja hijau. (ian) 

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved