Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

LSD di Bali

KASUS LSD di Bali, Kadistan Tanggapi 28 Ekor Sapi yang Positif, Lockdown Hanya Berlaku di Jembrana! 

​Kekhawatiran peternak menjelang bulan Puasa dan Idul Fitri, Sunada tidak menampik, namun pemerintah memilih fokus agar penyakit tidak mel

Tayang:
Tribun Bali/ISTIMEWA
Petugas Medikvet saat melakukan pendataan, pemantauan serta spraying/penyemprotan insektisida dan desinfektan pada ternak sapi milik warga di Kecamatan Negara, Jembrana, Selasa 13 Januari dan Rabu 14 Januari 2026. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Sebanyak 28 ekor sapi dan kerbau di Kabupaten Jembrana, terkonfirmasi positif terjangkit Lumpy Skin Disease (LSD).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, mengatakan penyakit yang menyerang ternak di Jembrana tersebut disebabkan virus Lumpy Skin Disease (LSDV). 

“Penegasan ini didasarkan pada hasil investigasi bersama Balai Besar Veteriner Denpasar dan laboratorium rujukan nasional. ​Kasus ini sebenarnya telah terdeteksi sejak 24 Desember 2025, saat Balai Besar Veteriner Denpasar menerima laporan adanya sapi dengan gejala klinis berupa benjolan pada kulit, demam, dan pembengkakan di area leher,” jelasnya pada, Kamis 15 Januari 2026. 

Menindaklanjuti temuan tersebut, pada 26 Desember 2025, dilakukan pengambilan sampel darah dan kerokan kulit. Hasil uji Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 27 Desember 2025 menyatakan positif LSD, yang kemudian dikonfirmasi kembali oleh laboratorium rujukan nasional di Balai Besar Veteriner Wates pada 29 Desember 2025 dengan hasil yang serupa.

​"Kami harus menyampaikan  ini merupakan kasus introduksi pertama LSD di Bali, dan kami langsung bergerak cepat sejak hasil laboratorium keluar," imbuhnya. 

Baca juga: STOP Aktivitas Gajah Tunggang, Bali Zoo Resmi Hentikan Demi Memperkuat Kesejahteraan Satwa

Baca juga: BOS Mafia Solar Bali Man Tompel & 3 Tersangka Resmi Ditahan, Polisi Terbitkan DPO untuk Tersangka ED

Investigasi lapangan kemudian dilanjutkan pada 5 Januari 2026 di Desa Baluk, Kecamatan Negara, serta menyisir wilayah terdampak lainnya seperti Kaliakah, Banyubiru, Berangbang, dan Manistutu. Dari hasil pemantauan tersebut, tercatat total 28 ekor sapi terindikasi LSD dengan dua ekor di antaranya mati. Sumber penularan diduga kuat berasal dari masuknya ternak terinfeksi secara ilegal dari luar Bali. 

Tindak lanjutnya terhadap 28 ekor itu, akan dilakukan pemotongan bersyarat. Pemotongan dilakukan  bertahap."Dan kemarin (Rabu)  sudah kami lakukan pemotongan bersyarat," paparnya.  

Pengawasan lalu lintas ternak kini diperketat secara menyeluruh. Untuk menghentikan penyebaran, pemerintah menetapkan lockdown khusus di wilayah Jembrana selama enam bulan.  

Guna menghentikan lalu lintas hewan agar tidak menyebar ke kabupaten lain. "Sementara kami lakukan lockdown, khusus kabupaten Jembrana kita lockdown tidak lalulintaskan ternak ke mana-mana. Surat sudah turun per hari ini. Rencana enam bulan lah sampai tuntas," katanya. 

Penanganan preventif juga dilakukan melalui penyemprotan disinfektan, karena penyakit ini ditularkan melalui serangga penghisap darah, sembari memperketat biosekuriti di kantong-kantong peternakan.

Masalah ini turut menjadi perhatian pemerintah pusat. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) dijadwalkan turun ke Jembrana pada Jumat 16 Januari 2026 ini untuk meninjau situasi dan memberikan bantuan sarana prasarana. 

"Rencananya hari Jumat Dirjen PKH menengok bersama-sama turun ke Jembrana. Kami sering ke sana. Pak Dirjen berjanji memberikan sarana prasarana untuk menuntaskan penyakit LSD," jelas Sunada.

​Terkait kekhawatiran peternak menjelang bulan Puasa dan Idul Fitri, Sunada tidak menampik hal tersebut, namun pemerintah memilih fokus agar penyakit tidak meluas.

Ia menegaskan, lockdown hanya diberlakukan di Jembrana, sehingga kabupaten lain masih bisa beraktivitas. Jika Jembrana dibebaskan, risiko penularan ke daerah lain akan sangat tinggi.

Ia berharap pemerintah kabupaten/kota lain juga waspada, menjaga daerahnya agar jangan sampai ada hewan yang masuk secara ilegal dan memperparah keadaan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved