Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali l

Polda Bali Hadirkan Ahli Hukum Pidana di Sidang Praperadilan Kakanwil BPN Bali

Polda Bali Hadirkan Ahli Hukum Pidana di Sidang Praperadilan Kakanwil BPN Bali

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Sidang agenda Duplik dalam Praperadilan Kakanwil BPN Bali di PN Denpasar, pada Selasa 3 Fenruari 2026. Tribun Bal/Adrian Amurwonwgoro 


“Keterangan ahli tadi memperjelas bahwa perkara ini seharusnya dihentikan. Kami sudah sempat mengajukan permohonan SP3, namun belum dikabulkan hingga masuk ke praperadilan ini,” kata Pasek.


Senada dengan Pasek, Made Ariel Suardana yang juga tim kuasa hukum pemohon, mengibaratkan perkara ini seperti pesawat yang berhasil diselamatkan dari kecelakaan setelah ahli mengonfirmasi bahwa dasar hukum yang digunakan sudah tidak berlaku lagi.


“Keterangan ahli tadi memperkuat bahwa perkara ini seharusnya dihentikan. Kami berharap Polda Bali dapat mempertimbangkan penerbitan SP3 sebelum putusan praperadilan,” ucap Ariel. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved