Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali l

Fakta Baru, Komplotan WNA Ternyata Sudah Buntuti Ihor Komarov Satu Bulan Sebelum Dimutilasi

Fakta Baru, Komplotan WNA Ternyata Sudah Buntuti Ihor Komarov Satu Bulan Sebelum Dimutilasi

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
KONFERENSI PERS - Konferensi pers perkembangan kasus penculikan dan mutilasi WNA Ukraina, di Mapolda Bali, pada Senin 30 Maret 2026. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Hasil investigasi mendalam Polda Bali pada kasus penculikan dan mutilasi WNA Ukraina Ihor Komarov kembali membongkar fakta mengejutkan, ternyata kejahatan keji ini bukanlah aksi spontan.

Melainkan operasi terencana yang sangat matang, di mana gerak-gerik korban telah dipelajari dan dipantau secara intensif oleh sindikat warga negara asing (WNA) selama satu bulan sebelum akhirnya dieksekusi.

Fakta ini diuraikan secara teknis oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarwan dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, pada Senin 30 Maret 2026 bahwa jejak pemantauan terhadap Ihor Komarov sudah terdeteksi sejak satu bulan sebelum hari kejadian.

Baca juga: TEWAS Prajurit TNI di Lebanon, Akibat Israel Bombardir, Perang Timur Tengah Kian Memanas!

"Berdasarkan hasil koordinasi, serta analisa teknologi, bahwa mulai dari satu bulan sebelumnya itu beberapa orang kita identifikasikan melakukan mencari korban di seputaran tempat korban menginap," ungkap Kombes Pol Adhi Mulyawarwan.

Tim penyidik mengantongi bukti kuat berupa rekaman CCTV pada tanggal 25, 28, dan 29 Februari yang memperlihatkan dengan jelas beberapa WNA menggunakan sejumlah kendaraan sedang melakukan survei di vila tempat korban tinggal.

Baca juga: MAURO: Ini Adalah Mimpi, Striker Muda Timnas Indonesia Bangga Cetak Gol Debut 

Persiapan mereka semakin agresif mendekati hari eksekusi. Pada 8 Maret, atau seminggu sebelum kejadian, sindikat ini menyewa mobil menggunakan paspor palsu yang kemudian digunakan secara estafet dalam operasi mereka.


Kombes Pol Adhi Mulyawarwan menyoroti pola perburuan yang rapi, di mana para pelaku secara bergantian melakukan pengintaian dan pembuntutan dengan kendaraan yang berganti-ganti, baik roda dua maupun roda empat.


"Untuk sepeda motor di sini juga berganti-ganti warga negara tersebut yang melakukan survei serta pembuntutan. Satu hari itu bisa sampai empat kali, itu selama beberapa hari. Jadi orang ini bergantian masing-masing, ada jamnya oleh si A, jamnya oleh si B, jamnya oleh si C," bebernya.


Ia menegaskan bahwa korban benar-benar "dipelajari", pembuntutan yang intensif ini berujung pada aksi pencegatan dan penculikan Ihor Komarov di sebuah jalan di kawasan Jimbaran. 


Setelah diculik, korban dibawa berpindah-pindah menggunakan kendaraan yang berbeda ke beberapa vila. Penyidik berhasil menemukan bercak darah dengan DNA yang cocok dengan keluarga korban di mobil dan beberapa vila yang digunakan pelaku.


Puncaknya, pada tanggal 22 Februari, saksi mata melihat para tersangka membawa bungkusan-bungkusan besar di wilayah Gianyar, yang diduga kuat merupakan potongan tubuh korban sebelum akhirnya ditemukan di pinggir pantai daerah Sukawati.


Meskipun identitas tujuh tersangka telah dikantongi, Polda Bali mengonfirmasi bahwa mereka telah melarikan diri ke luar negeri. Ke-enam buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut adalah FN (Ukraina), RM (Ukraina), DH (Ukraina), SM (Rusia), FA (Kazakhstan), NP (Kazakhstan), dan G WN Nigeria telah diamankan oleh pihak Imigrasi terkait penggunaan paspor palsu dalam penyewaan kendaraan.


Kendati berada di luar negeri, Kombes Pol Adhi Mulyawarwan menekankan bahwa kepolisian telah mengambil langkah cepat berkoordinasi dengan Interpol dunia melalui Divisi Hubungan Internasional Polri.


"Kita telah mengetahui di mana posisi-posisi sementara diduga akhir dari para 6 buronan tersebut," tegasnya.


Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menegaskan bahwa penetapan tujuh WNA sebagai tersangka dalam kasus ini merupakan hasil dari penyidikan maraton yang menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved