Berita Bali
Pasien Bingung PBI Non Aktif Tanpa Pemberitahuan, RSUP Layani 100 Pasien Cuci Darah Perhari
Pelayanan cuci darah untuk pasien masih tetap berlangsung di RSUP Prof Ngoerah kendati terdapat penghapusan PBI-JK
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pelayanan cuci darah untuk pasien masih tetap berlangsung di RSUP Prof Ngoerah kendati terdapat penghapusan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Dari pantauan Tribun Bali, terlihat beberapa pasien masih melakukan cuci darah di Unit Hemodialisis Sanjiwani RSUP Prof Ngoerah.
Terlihat terdapat pasien lanjut usia dan sisanya pasien berusia muda, beberapa pasien ada yang melakukan registrasi terlebih dulu di depan Unit Hemodalisis dan ada yang langsung masuk ke ruangan Unit Hemodalisis untuk melakukan cuci darah.
Baca juga: 24.401 Peserta PBI JKN di Denpasar Dinonaktifkan, Pemkot Siapkan Rp60 M untuk Aktifkan Kembali
Kepala Ruangan sekaligus Penanggungjawab Unit Hemodialisis RSUP Prof Ngoerah, Nyoman Suka mengatakan untuk kegiatan cuci darah pasien tetap berjalan seperti biasa meskipun terdapat penghapusan PBI JK.
“Kalau untuk cuci darah di RSUP Prof Ngoerah, kalau pun ada penonaktifan JKN PBI itu kami tetap melayani pasien seperti biasa. Sehingga harapan kami kondisi pasien tetap stabil tidak ada kendala walaupun ada permasalahan terkait PBI ini,” jelas Suka saat ditemui, Selasa 10 Februari 2026.
Lebih lanjutnya ia mengatakan, pasca terjadi penghapusan PBI JK ini, banyak pasien kebingungan saat tiba di Unit Hemodalisis.
Baca juga: Suerni Kaget Kepesertaan BPJS PBI JK Nonaktif, Reaktivasi Perlu Surat Diagnosis Dokter di Bali
“Sebenarnya pasien-pasien itu bingung juga ya begitu datang ke ruangan HD tiba-tiba BPJS non aktif, kami sarankan untuk memproses ke Dinas, Desa, atau ke BPJS. Kemudian biasanya karena ini penyakit kronis, BPJS meminta langsung mengaktifkan PBI nya sehingga langsung bisa cuci darah,” imbuhnya.
Jumlah pasien cuci darah atau hemodialisis di RSUP Prof Ngoerah tercatat sebanyak 95 hingga 100 pasien perharinya dengan jumlah tindakan perbulan sebanyak 2.650 tindakan.
Sementara untuk pasien cuci darah menggunakan PBI sekitar 10 persen dari jumlah pasien biasanya atau sekitar 50 hingga 60 pasien.
Baca juga: Ribuan Peserta JKN PBI dari APBN Dinonaktifkan, Suwirta: Hak Warga Miskin Jangan Sampai Hilang
“Persentase peningkatan cuci darah tinggi ya, di sini dalam sebulan biasanya menerima 10-15 pasien baru, jadi sangat pesat peningkatannya,” bebernya.
Usia pasien cuci darah cenderung usia lanjut mulai dari 50 hingga 60 tahun.
Selain itu juga terdapat pasien anak-anak dengan usia 10-15 tahun berjumlah 11 anak yang ditangani cuci darah.
Untuk pasien yang baru mengetahui bahwa PBI JK nya tidak aktif, sebab tak ada pemberitahuan sebelumnya, disarankan tetap mengikuti prosedur pengaktifan dan tetap dilakukan pelayanan cuci darah.
Pasien yang melakukan cuci darah di RSUP Prof Ngoerah berjumlah banyak dan dengan rentang waktu yang cukup lama mulai dari lima hingga delapan tahun.
Dan selama menggunakan PBI JK tindakan cuci darah pada pasien tak dibedakan dengan pasien umum lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Penanggungjawab-Unit-Hemodialisis-RSUP-Prof-Ngoerah-Nyoman-Suka.jpg)