Pansus TRAP di Bali
RDP Pansus TRAP dengan BTID, Ketinggian Bangunan Melanggar? Sidak Pembangunan Hotel di Cemagi
Proyek hotel ini sebelumnya telah dilakukan penutupan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung.
TRIBUN-BALI.COM - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali turun melakukan mengecek proyek Hotel Predmet Cemagi yang berlokasi di Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (23/2). Proyek hotel ini sebelumnya telah dilakukan penutupan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung.
Pasus TRAP dipimpin langsung Ketua Pansus Made Supartha dan didampingi Wakil Sekretaris TRAP DPRD Bali Dr. Somvir, I Dewa Nyoman Rai, S.H dan I Wayan Bawa. Hadir juga Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Gusti Lanang Umbara.
Dalam kesempatan itu sejumlah perizinan diperiksa. Bahkan indikasi ketinggian bangunan memang menjadi pelanggaran pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, juga dilakukan pengecekan arsitektur bali sesuai dengan Perda 5 tahun 2015.
“Kami juga melakukan pengecekan terkait pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT). Termasuk Perda Tata Ruang,” jelasnya.
Pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi terkait perizinan yang dilakukan. Mengingat saat ini perizinan akan dilakukan perizinan Penanaman Modal Asing (PMA). “Sebelumnya izinnya perorangan. Namun kini karena ada campur tangan Warga Negara Asing (WNA) makanya harus ijinnya PMA,” jelasnya.
Baca juga: KASUS Penculikan WNA Ukraina di Kuta Selatan, Polda Bali Selidiki & Periksa 10 Saksi dan Buru Pelaku
Baca juga: BULE Amerika Heran Banjir Bali Bisa Separah Ini, Lumpuhkan Jalan Dewi Sri Legian, Ini Kata Hector
Diungkapkan izin proyek hotel ini tiba-tiba berubah di tengah jalan. Lebih lanjut dirinya mengatakan permakluman izin akan diberikan karena pihak hotel akan mengubah izinnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Bahkan dalam proses perbaikan perizinan, dirinya mengaku akan terus memantau perkembangannya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menambahkan proses pemberhentian pengerjaan sudah dilakukan satpol PP.
Kendati demikian proyek bisa dilaksanakan kembali setelah adanya perubahan status perizinan dari yang awalnya perseorangan menjadi PMA. “Jadi apa yang sudah dilaksanakan Satpol PP Badung sudah tepat. Hanya, kini tinggal menunggu perubahan perizinan,” ucapnya.
Diakui dalam pemodalan yang dilakukan oleh WNA yakni diangka Rp 10 miliar. Pihaknya mengaku sejumlah izin saat ini perlu dilakukan penyesuaian. “Kalau PPG, ketinggian memang belum di atas 15 meter.
Ini baru indikasi karena kami belum ukur. Namun kita jika lebih kita harus cek, mengingat saat ini izinnya kan akan diubah dari perorangan ke PMA,” imbuhnya.
Proyek hotel disegel Satpol PP Kabupaten Badung karena melanggar perizinan yang sudah keluar. Proyek itu dinilai melebih-lebihkan bangunan, seperti yang disetujui berlantai empat, namun malah membangun lantai lima. Hal itu pun adanya ketinggian bangunan yang berlebihan.
RDP dengan PT BTID
Setelah sidak lapangan beberapa waktu lalu ke KEK Kura Kura Bali, Pansus TRAP DPRD Bali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola kawasan Kura Kura Bali dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya, kemarin.
RDP ini terkait pendalaman materi atas dugaan atau indikasi pelanggaran tata ruang dan perizinan. RDP dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, didampingi I Dewa Nyoman Rai selaku Sekretaris Pansus, Dr. Somvir (Wakil Sekretaris) dan anggota lainnya.
Sementara dari jajaran perwakilan PT BTID hadir diantaranya Kepala Departemen Perizinan Anak Agung Ngurah Buana, Head of Legal Yossy Sulistyorini, Head of Special Economic Zones (SEZ) Kura Kura Bali, Videl Oemry, Senior Manager SEZ Kura Kura Bali, Samsi Gunarta, Kepala Departemen Komunikasi BTID, Zefri Alfaruqy.
Suasana RDP sempat memanas saat Ketua Pansus TRAP Komang Supartha meminta pihak BTID dan OPD terkait menjelaskan mengenai kronologi awal dibentuknya KEK Kura Kura Bali.
| Somvir Minta Tim BTID Meditasi Sebelum Serahkan Data Valid Terkait Lahan Tukar Guling Tahura |
|
|---|
| TUTUP Sementara Pelabuhan Marina BTID! Juga Lahan Pengganti Mangrove di Karangasem dan Negara |
|
|---|
| Tukar Guling Tak Sesuai, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Pelabuhan Marina dan Lahan Pengganti Mangrove |
|
|---|
| STATUS dan Dokumen Dinyatakan Sah, Pansus TRAP DPRD Bali Kunjungi Lokasi Lahan Pengganti di Jembrana |
|
|---|
| Pansus TRAP Bali Segera Panggil PT BTID hingga PT JH, Ungkap Lahan Pengganti Mangrove |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Suasana-RDP-Pansus-TRAP-DPRD-Bali-dengan-PT-BTID-p.jpg)