Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Menteri Hanif: TPA Suwung Sudah Overload dan Kerusakan Lingkungan Parah

Pemberian bantuan ini dilakukan secara simbolis berupa kunci oleh Menteri Hanif kepada Bupati Badung Adi Arnawa.

Tayang:
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
BERI KETERANGAN - Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat memberikan keterangan di sela-sela aksi bersih-bersih sampah laut di Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (6/2). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap masalah sampah di Bali mengingat besarnya peran Bali untuk sektor pariwisata nasional.

“Bali menjadi perhatian khusus Presiden. Kami selalu berkunjung ke Bali karena begitu pentingnya arti Bali bagi pemerintah pusat,” kata Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, dalam sambutannya saat korve di Pantai Jimbaran pada Kamis 5 Maret 2026.

Menurutnya sekarang menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk bersama-sama mempercepat penanganan sampah di Bali yang selama ini dinilai belum tersentuh secara substansial. 

Baca juga: HARI PERTAMA Promo Superindo Spesial THR Meriah, Promo Minyak Goreng, Daging Ayam hingga Parcel

Pemerintah pusat kini dituntut bekerja bersama pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Badung untuk menyelesaikan persoalan sampah secara serius.

Selama ini, penanganan sampah dinilai masih menggunakan pola lama, yakni kumpul, angkut, dan buang ke tempat pembuangan akhir. 

Baca juga: 6 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan Maret 2026, Waktu yang Tepat buat Jadi Hadiah di Libur Lebaran

Sistem tersebut dinilai tidak lagi efektif, terutama karena kondisi TPA Suwung yang kini telah mengalami kelebihan kapasitas.

“TPA Suwung benar-benar sudah overload dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah,” tegasnya.

Menteri LH Hanif Faisol mengungkapkan bahwa saat ini pengelolaan TPA Suwung telah masuk dalam proses penyidikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. 

Dan sanksi berat akan diterapkan terhadap pengelolaan tempat pembuangan akhir tersebut. 

“Dengan mohon maaf kepada masyarakat Bali, TPA Suwung telah masuk dalam masa penyidikan dan kami memberikan sanksi yang sangat berat. TPA Suwung akan segera kita akhiri,” kata Menteri Hanif.

 


Sebagai langkah jangka panjang, Presiden Prabowo telah menginstruksikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Bali. 

 


Program ini diharapkan mampu mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh, meski diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 2,5 hingga 3 tahun hingga beroperasi.

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved