Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Makan Bergizi Gratis

MBG Libur 18 - 30 Maret 2026, Penyaluran Terakhir Besok, Jelang Libur Panjang Idulfitri & Nyepi 2026

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama menyebut MBG libur dari tanggal 18 hingga 30 Maret 2026.

Tribun Bali/Putu Supartika
MBG – Siswa sekolah di Kota Denpasar tengah menyantap menu pemberian MBG beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM - Dalam rangka Idulfitri, siswa mendapat libur panjang dari 16 hingga 27 Maret 2026. Libur panjang tersebut juga berlaku bagi siswa di Kota Denpasar.

Terkait libur Idulfitri, pembagian Makanan Bergizi Gratis (MBG) juga diliburkan. 

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama menyebut MBG libur dari tanggal 18 hingga 30 Maret 2026. Sedangkan untuk penyaluran terakhir akan dilaksanakan, Senin, 16 Maret 2026 esok.

"Penyalurannya dirapel untuk tiga hari. Sabtu kemarin, Senin dan Selasa besok diberikan 16 Maret," ungkapnya saat diwawancarai Minggu, (15/3).

Baca juga: DISHUB Terapkan Sistem Contraflow, Iringan Melasti akan Melintasi Rekayasa Lalin di Kerobokan

Baca juga: WARGA Harap Tak PHP, Pemkab Gianyar Akan Pindahkan SDN 5 Buahan Payangan

Untuk jenis makanan yang diberikan saat pembagian terakhir, Wiratama menyebut berupa makanan kering. Selanjutnya, setelah 30 Maret 2026 MBG akan dibagikan secara normal.

"Karena rangkaian puasa sudah selesai, setelah itu kembali dapat nasi seperti sebelum puasa," paparnya.

Sementara itu, terkait Idulfitri 1447 Hijriah, Disdikpora mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/426/Disdikpora yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SKB/PKBM di seluruh Kota Denpasar.

Wiratama, menyampaikan bahwa penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama tiga menteri guna memberikan ruang bagi siswa dalam menjalankan ibadah di bulan suci.

Surat edaran ini salah satunya mengatur tentang libur dalam rangka Idulfitri. Selama Idulfitri, siswa mendapat libur selama dua pekan, yakni pada 16-20 Maret dan berlanjut pada 23-27 Maret 2026. 

Seluruh aktivitas pendidikan akan normal kembali pada 30 Maret 2026. Selama libur, Wiratama juga mengingatkan kepala sekolah untuk tetap menjaga keamanan aset sekolah, seperti laboratorium dan perangkat TIK melalui sistem piket. 

Sekolah juga diwajibkan menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua jika terdapat kendala terkait keselamatan murid.

"Kami ingin memastikan bahwa meskipun ada penyesuaian jadwal, kualitas pembelajaran tetap terjaga dan hak-hak perlindungan anak tetap menjadi prioritas utama," paparnya. (sup)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved