Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Ruang Terbuka Hijau Wajib Ada 30 Persen di Lahan Pembangunan, Dewan Bali Bahas Raperda

Sebagai upaya menjaga keseimbangan lingkungan di tengah masifnya pembangunan, khususnya perumahan di wilayah perkotaan

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack. Ia memberikan keterangan terkait ruang terbuka hijau yang harus ada dalam pembangunan di Bali. 

Di sisi lain, Dewa Jack turut mengingatkan masyarakat Bali untuk ikut menjaga lingkungan, terutama dalam penanganan persoalan sampah yang semakin kompleks.

“Dan hari ini juga saya ingin mengimbau kepada masyarakat Bali bahwa memang soal lingkungan kita sudah mengalami masalah yang begitu besar, dan ini perlu dukungan dari seluruh masyarakat Bali. Terutama bagaimana menangani sampah,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberlanjutan lingkungan Bali merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

“Tolong ini juga menjadi perhatian kita bersama. Ini pulau kita yang kita cintai, luasnya tidak begitu luas, tentu adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Dewa Jack.

DPRD Bali, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menyusun regulasi yang diperlukan agar pembangunan di Bali tetap seimbang dengan kelestarian lingkungan.

“Saya dan kami di DPRD Provinsi Bali tentu akan tetap memantau dan membikin aturan yang bisa sekiranya membawa Bali ini ke depan yang bisa kita wariskan kepada anak cucu di kemudian hari,” pungkasnya. (*)'

 

 

Berita lainnya di Pembangunan di Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved