Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Inggris, Pimpinan Organisasi Kriminal Internasional

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Inggris, Pimpinan Organisasi Kriminal Internasional

Tayang:
Istimewa/Humas Imigrasi Ngurah Rai
Buronan Interpol Red Notice SL saat diamankan petugas Imigrasi Ngurah Rai saat berada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai. Imigrasi Ngurah Rai Bali Amankan Buronan Interpol, Pimpinan Organisasi Kriminal Internasional 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kantor Imigrasi Ngurah Rai kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga gerbang negara. 

Seorang laki-laki berkewarganegaraan Inggris dengan inisial SL (45 tahun) berhasil diamankan oleh petugas pemeriksa di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Yang bersangkutan diamankan pada saat proses pemeriksaan keimigrasian setibanya di Bali dari rute penerbangan Singapura – Denpasar, setelah sistem mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol.

Baca juga: Pasca Lebaran, Polda Bali Terus Awasi Harga Pangan, Nekat Mainkan HET Izin Usaha Terancam Dicabut

Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional. 

Ia disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan anggota jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (money laundering).

Menyikapi penangkapan ini, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, memberikan peringatan kepada sindikat kejahatan transnasional.

Baca juga: Dua Restoran Indonesia Masuk Asia’s 50 Best Restaurants 2026, Termasuk Locavore NXT Dari Ubud Bali

“Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Keberhasilan penangkapan SL ini adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas dan pejabat pendaratan kami di TPI Bandara Ngurah Rai. Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol,” tegas Bugie, Sabtu 28 Maret 2026.

Keberhasilan pencegatan ini menunjukkan bahwa sistem peringatan dini dan koordinasi yang solid antara Imigrasi dengan jaringan penegak hukum internasional berjalan sangat efektif, memastikan bahwa buronan kasus kejahatan berat tidak akan bisa bebas masuk ke wilayah Indonesia.

 


Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memberikan apresiasi sekaligus penekanan terhadap integritas pengawasan di pintu masuk Bali.

 


“Kami memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam mengamankan buronan internasional tersebut. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara,” ujar Felucia Sengky.

 


Ia menegaskan bahwa seluruh unit kerja di bawah Kantor Wilayah Imigrasi Bali akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan kerja sama internasional. 

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved