Buronan Interpol Ditangkap
Interpol Buru Dua Rekan Steven Lyons di Bali, Mereka Diduga Kuat Bawa Barang Bukti
Meskipun Steven Lyons (45) telah diringkus, pihak kepolisian kini mengalihkan fokus pada pengejaran dua rekan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Meskipun gembong besar organisasi kriminal transnasional Steven Lyons (45) telah diringkus, pihak kepolisian kini mengalihkan fokus pada pengejaran dua rekan komplotannya yang terdeteksi masih berada di wilayah Bali.
Kedua pria tersebut diidentifikasi sebagai anggota kelompok kriminal berbahaya asal Eropa, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa berdasarkan data perlintasan, Steven Lyons sebenarnya tiba di Bali bersama dua orang rekannya yang bernama Stephen Larwood dan Lewis Wang
"Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan (Steven Lyons) tiba di Bali bersama dua orang rekannya, yaitu Stephen Larwood dan Lewis Wang," ujar Brigjen Pol Untung dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa 31 Maret 2026.
Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Inggris, Pimpinan Organisasi Kriminal Internasional
Pengejaran terhadap Larwood dan Wang menjadi prioritas meskipun keduanya saat ini belum menyandang status Red Notice dari Interpol.
Brigjen Pol Untung menegaskan bahwa status hukum tersebut tidak menyurutkan langkah Polri untuk mengamankan mereka demi menjaga keamanan wilayah Bali.
"Yang dua ini masih tetap kami cari karena belum ada Red Notice-nya. Namun, berdasarkan keterangan rekan-rekan kami dari Spanyol, dua orang itu juga termasuk anggota komplotan dari kelompok kriminal yang berbahaya," tegasnya.
Baca juga: Foto-Foto Buronan Interpol Kasus Mutilasi Ihor Komarov Beredar di Medsos, Ini Kata Polda Bali
Hingga saat ini, pihak kepolisian melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terus memantau setiap pintu perlintasan internasional di Bali.
Data intelijen menunjukkan bahwa kedua subjek tersebut belum melintasi batas negara untuk keluar dari Indonesia.
"Dua rekan tersebut masih berada di Bali. Kami sudah pantau perlintasan, mereka belum keluar meninggalkan Bali," tambah jenderal bintang satu tersebut.
Polisi juga mencium adanya kejanggalan dalam pengakuan Steven Lyons yang bersikeras menyatakan dirinya datang ke Bali seorang diri.
Baca juga: Kecelakaan di Buleleng Bali, 5 WNA Tewas, Polisi Gandeng Konsulat dan Interpol, Sopir Jadi Saksi
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda, termasuk hilangnya barang bukti yang diduga kuat kini dibawa oleh kedua rekannya tersebut.
"Sejauh ini kami baru menemukan paspor milik subjek (Lyons). Untuk barang-barang lainnya, kami tidak tahu, sepertinya diambil oleh dua rekannya," ungkap Brigjen Pol Untung.
Meskipun para pelaku mengaku datang ke Pulau Dewata untuk tujuan wisata (vacation), Polri meyakini ada motif lain di balik kehadiran komplotan kriminal internasional ini.
Penangkapan Lyons dan pengejaran Larwood serta Wang menjadi pesan keras bahwa Bali memiliki sistem pengawasan yang terintegrasi secara global melalui jaringan Interpol.
"Mereka mengaku hanya untuk turisme, tapi kami yakin di balik itu ada tujuan lain selain rekreasi," pungkasnya.
Sementara itu, Steven Lyons yang merupakan buronan kakap kasus narkotika dan pencucian uang dijadwalkan akan dideportasi kembali ke negara peminta pada Rabu, 1 April 2026 besok. (*)
Berita lainnya di Buronan Interpol
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Konferensi-pers-penangkapan-red-notice-Interpol-Steven-Lyons-di-Mapolda-Bali.jpg)