WNA Berulah di Bali
Interpol Endus 6 Buron Tersangka Pembunuh Ihor Komarov Di Bali, Terdeteksi di Malaysia dan Bulgaria
ruang gerak keenam buronan tersebut dipastikan akan semakin sempit di pelabuhan maupun bandara internasional manapun.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pelarian internasional sindikat warga negara asing (WNA) di balik kasus mutilasi sadis Ihor Komarov terus dipersempit pihak Interpol setelah Red Notice resmi diterbitkan.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, menyampaikan bahwa enam dari tujuh tersangka kini resmi menjadi buruan utama dunia setelah Red Notice diterbitkan pada Jumat 27 Maret 2026.
Pengejaran fisik terhadap para pembunuh berdarah dingin ini telah dilakukan hingga melintasi batas negara.
Tim Interpol mendeteksi pergerakan para pelaku yang sempat singgah di Malaysia sebelum akhirnya berpencar menuju Eropa Timur.
Baca juga: Interpol: Bali Sebagai Destinasi Wisata Harus Waspadai Pelarian Pelaku Kriminal Internasional
"Sudah terdeteksi posisinya. Dia lari dari sini ada yang ke Kuala Lumpur, makanya kami kejar ke sana, Kuala Lumpur juga," kata Brigjen Pol Untung Widyatmoko dijumpai di Mapolda Bali, Selasa 31 Maret 2026.
"Tapi begitu mereka sudah menyeberang ke Bulgaria, karena situasi Timur Tengah sedang konflik, kami juga kesulitan untuk transportasi ke arah sananya," bebernya.
Brigjen Untung menjelaskan bahwa meskipun identitas keenam orang tersebut sudah dikantongi sepenuhnya, proses hukum internasional memerlukan waktu karena kewenangan penerbitan Red Notice berada di markas besar Interpol (Headquarters) di Lyon, Prancis.
Selain fakta pengejaran, Brigjen Untung juga mengisyaratkan adanya keterkaitan kuat antara para pelaku dengan jaringan atau organisasi kejahatan internasional yang kerap memanfaatkan destinasi wisata sebagai basis operasi.
Saat ini, tantangan terbesar Interpol adalah hambatan logistik akibat eskalasi konflik di wilayah Timur Tengah yang mengganggu jalur transportasi udara menuju Bulgaria, tempat para pelaku terakhir terdeteksi.
Meski demikian, dengan terbitnya Red Notice, ruang gerak keenam buronan tersebut dipastikan akan semakin sempit di pelabuhan maupun bandara internasional manapun.
Ke-enam buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut adalah VN (Ukraina), RM (Ukraina), DH (Ukraina), SM (Rusia), VA (Kazakhstan), NP (Kazakhstan), dan G WN Nigeria yang telah diamankan oleh pihak Imigrasi terkait penggunaan paspor palsu dalam penyewaan kendaraan.
Polda Bali dan NCB Interpol Indonesia kini terus bersiaga menunggu momentum tepat untuk melakukan penangkapan setelah koordinasi dengan jaringan Interpol setempat di negara-negara pelarian tersebut. (ian)
Sempat Alami Hambatan
Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengakui menghadapi tantangan tak mudah untuk mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi sadis warga negara Ukraina, Ihor Komarov.
Pasalnya, penyidik harus bekerja ekstra keras untuk merangkai peristiwa kejahatan tersebut lantaran minimnya dukungan keamanan di lokasi kejadian serta pengabaian aturan oleh pemilik properti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sekretaris-NCB-Interpol-Indonesia-Brigjen-Pol-Dr-Untung-Widyatmoko.jpg)