Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sampah di Bali

Rencana Pusat Pengolahan Kompos di Klungkung Bali, Warga Minta Harus Ada Kajian Matang

jika pemerintah tidak berhati-hati, kebijakan ini berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan baru

Tayang:
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Suasana di kawasan Mbung Tukad Unda di Eks Galian C, Desa Gunaksa, Klungkung, Selasa 7 April 2026. Lokasi ini rencananya akan dibangun tempat pengolahan sampah organik oleh Pemprov Bali. Rencana Pusat Pengolahan Kompos di Klungkung Bali, Warga Minta Harus Ada Kajian Matang 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Rencana Pemerintah Provinsi Bali untuk membangun pusat pengolahan sampah organik berupa kompos di Eks Galian C Klungkung, mendapatkan respon dari beberapa warga di seputaran Desa Gunaksa.

Mereka berharap pengolahan pupuk kompos itu dikaji matang agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan ataupun sosial.

Serta dibangun jauh dari kawasan pemukiman, sehingga operasionalnya nanti tidak sampai mengganggu masyarakat sekitar.

Pengolahan kompos hasil dari sampah organik itu rencananya akan dibangun di sisi utara Mbung Tukad Unda di Eks Galian C di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan.

Baca juga: Gubernur Bali dan Wali Kota Denpasar Tanggapi Pembakaran Sampah, Sampah Kayu dan Bambu Boleh Dibakar

Kawasan tersebut merupakan hamparan lahan kosong milik Pemprov Bali, yang sebelumnya merupakan lahan terdampak lahar dingin letusan Gunung Agung pada 1963 silam.

Lokasinya memang tidak terlalu dekat dengan pemukiman, namun akses jalan menuju lokasi tersebut merupakan jalur utama Klungkung-Karangasem.

"Kalau menurut saya, banyak harus diperhatikan kalau buat pengolahan kompos di sini (kawasan Eks Galian C Gunaksa). Tentunya agar lokasinya yang paling jauh dari pemukiman atau jauh dari akses jalan utama, agar saat beroperasi tidak mengganggu kehidupan warga sekitar," ungkap Wayan Merta seorang warga Desa Gunaksa.

Menurutnya tidak harus terburu-buru untuk membangun tempat olah sampah kompos di Eks Galian C.

Harus diperhatikan, apakah dalam pengolahannya nanti tidak menimbulkan bau atau bahkan mencemari embung yang merupakan sumber air.

Mengingat rencana lokasi pengolahan kompos itu dibangun di dekat Embung Tukad Unda, yang nanti airnya dimanfaatkan untuk kepentingan PKB (Pusat Kebudayaan Bali) dan warga setempat.

"Belum lagi akses jalan, harus dipikirkan. Kalau nanti ini semua sampah organik seluruh Bali dibawa ke sini, lalu lintas truk tentu padat  sekali. Apalagi ini kan jalur ke Pura Goa Lawah juga, harus dipikirkan juga lah lalu lintasnya. Jangan terkesan terburu-buru bangun tempat olah kompos, harus ada kajian matang," ungkapnya.

Sementara tokoh masyarakat asal Desa Gunaksa lainnya, I Ketut Juliarta juga mempertanyakan skema  pengelolaan kompos tersebut.

Menurutnya kebijakan ini jangan sampai menjadi bentuk “pemindahan masalah” dari daerah lain ke wilayah yang justru memiliki keterbatasan daya tampung dan infrastruktur.

Menurutnya, jika pemerintah tidak berhati-hati, kebijakan ini berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan baru, bahkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Apalagi hingga saat ini, kesiapan teknis di lapangan belum terlihat jelas dan masih dalam tahap pembahasan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved