Citizen Journalism
Kodifikasi Pendidikan: Menjemput Keadilan bagi Guru dan Masa Depan 13 Tahun
Di Bali, misalnya, pendidikan yang bermutu harus mampu mengintegrasikan nilai budaya dengan kebutuhan industri kreatif digital masa depan.
Penulis: Ida A M Sadnyari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Penyakit menahun pendidikan kita adalah "ganti menteri ganti kebijakan". Sebagai mahasiswa hukum, saya melihat solusi jangka panjangnya adalah kodifikasi hukum yang kuat.
RUU Sisdiknas harus mampu menyatukan aturan yang berserakan, mulai dari UU Guru dan Dosen hingga UU Pendidikan Tinggi ke dalam satu payung hukum yang sinkron.
Kodifikasi ini berfungsi sebagai pelindung agar arah pendidikan kita tidak mudah diombang-ambingkan oleh kepentingan politik sesaat.
Standarisasi mutu harus dipahat dalam norma hukum yang stabil namun adaptif terhadap kearifan lokal (local wisdom). Di Bali, misalnya, pendidikan yang bermutu harus mampu mengintegrasikan nilai budaya dengan kebutuhan industri kreatif digital masa depan.
Jalan Keluar Solusi yang ditawarkan haruslah terukur. Pertama, revisi UU ini wajib memandatkan earmarked funding atau pengalokasian dana khusus dari APBD untuk mendukung transisi wajib belajar 13 tahun.
Kedua, pembentukan Lembaga Akreditasi dan Standarisasi yang independen agar mutu pendidikan tidak lagi ditentukan secara subjektif oleh kementerian pelaksana, melainkan oleh indikator objektif yang mapan.
Akhirnya, pendidikan adalah hak, bukan hak istimewa (education is a right, not a privilege). Sebagai bagian dari insan komunikasi di PRSSNI Daerah Bali, saya menyadari bahwa kecerdasan bangsa adalah bahan baku utama kedaulatan informasi.
Tanpa revisi UU Sisdiknas yang berpihak pada kesejahteraan guru dan fondasi pendidikan usia dini, narasi Indonesia Emas 2045 hanyalah sebuah utopia di atas lembaran kertas legislasi. Sudah saatnya kita memberikan hukum yang membebaskan bagi mereka yang mencerdaskan.
Oleh: Prasyudyo, S.I.Kom, CPS., CHRMP. (Ketua PD PRSSNI Bali / Mahasiswa Hukum)
| Dilema, Kualitas atau Kuantitas Turis Mancanegara di Bali? |
|
|---|
| Selamat Jalan Presiden Jokowi dan Selamat Datang Presiden Jenderal Prabowo Subianto |
|
|---|
| Pentingnya Deteksi Dini Kaki Pengkor atau Congenital Talipes Equinus Varus pada Anak |
|
|---|
| Angkat Topi Buat Wanita, Khususnya Wanita Bali |
|
|---|
| Tukang SANTET dan Orang BERISIK Bisa Kena DENDA, Baca Aturannya! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Prasyudyo-SIKom-CPS-CHRMP-Ketua-PD-PRSSNI-Bali-Mahasiswa-Hukum-wv.jpg)