Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Citizen Journalism

Kodifikasi Pendidikan: Menjemput Keadilan bagi Guru dan Masa Depan 13 Tahun

Di Bali, misalnya, pendidikan yang bermutu harus mampu mengintegrasikan nilai budaya dengan kebutuhan industri kreatif digital masa depan.

Tayang:
Tribun Bali/ISTIMEWA
Prasyudyo, S.I.Kom, CPS., CHRMP. (Ketua PD PRSSNI Bali / Mahasiswa Hukum) 

Penyakit menahun pendidikan kita adalah "ganti menteri ganti kebijakan". Sebagai mahasiswa hukum, saya melihat solusi jangka panjangnya adalah kodifikasi hukum yang kuat.

RUU Sisdiknas harus mampu menyatukan aturan yang berserakan, mulai dari UU Guru dan Dosen hingga UU Pendidikan Tinggi ke dalam satu payung hukum yang sinkron.

Kodifikasi ini berfungsi sebagai pelindung agar arah pendidikan kita tidak mudah diombang-ambingkan oleh kepentingan politik sesaat.

Standarisasi mutu harus dipahat dalam norma hukum yang stabil namun adaptif terhadap kearifan lokal (local wisdom). Di Bali, misalnya, pendidikan yang bermutu harus mampu mengintegrasikan nilai budaya dengan kebutuhan industri kreatif digital masa depan.

Jalan Keluar Solusi yang ditawarkan haruslah terukur. Pertama, revisi UU ini wajib memandatkan earmarked funding atau pengalokasian dana khusus dari APBD untuk mendukung transisi wajib belajar 13 tahun.

Kedua, pembentukan Lembaga Akreditasi dan Standarisasi yang independen agar mutu pendidikan tidak lagi ditentukan secara subjektif oleh kementerian pelaksana, melainkan oleh indikator objektif yang mapan.

Akhirnya, pendidikan adalah hak, bukan hak istimewa (education is a right, not a privilege). Sebagai bagian dari insan komunikasi di PRSSNI Daerah Bali, saya menyadari bahwa kecerdasan bangsa adalah bahan baku utama kedaulatan informasi.

Tanpa revisi UU Sisdiknas yang berpihak pada kesejahteraan guru dan fondasi pendidikan usia dini, narasi Indonesia Emas 2045 hanyalah sebuah utopia di atas lembaran kertas legislasi. Sudah saatnya kita memberikan hukum yang membebaskan bagi mereka yang mencerdaskan.

Oleh: Prasyudyo, S.I.Kom, CPS., CHRMP. (Ketua PD PRSSNI Bali / Mahasiswa Hukum)

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved