Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Pelarian Operator Judol Kamboja Berakhir di Benoa, Polda Bali Gulung Sindikat Ketua.co dan GN77

Pelarian Operator Judol Kamboja Berakhir di Benoa, Polda Bali Gulung Sindikat Ketua.co dan GN77

Tayang:
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Konferensi pers pengungkapan kasus Judi Online di Mapolda Bali, pada Rabu 29 April 2026. Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil membongkar praktik perjudian online jaringan internasional yang bermarkas di sebuah penginapan di wilayah Benoa, Kuta Selatan. 

Empat orang tersangka yang merupakan pelarian dari penggerebekan judi online di Filipina dan Kamboja berhasil diringkus petugas setelah terdeteksi menjalankan aktivitas telemarketing dan operasional situs judi di Bali.

Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Pol Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., mengungkapkan bahwa para pelaku ini merupakan bagian dari sindikat yang berpindah-pindah negara untuk menghindari kejaran aparat.

Baca juga: Pasca Bocah Tewas Digigit Anjing, Pemkab Bangli Bali Gencarkan Vaksinasi Rabies hingga ke Monyet

Pengungkapan ini didasari oleh dua laporan polisi, yakni LP/A/04/IV/2026 dan LP/A/05/IV/2026 tertanggal 13 April 2026.

Kombes Pol Aszhari Kurniawan menjelaskan bahwa para tersangka yang diamankan terdiri dari tiga orang perempuan asal Manado berinisial IJT alias Giselle (23), RFT alias Selena (22), dan MGB alias Aletta (22), serta seorang laki-laki asal Jakarta berinisial WAB alias Guang Yun (31).

Baca juga: Satwa Dilindungi, Penyu Lekang Ditemukan Mati di Pesisir Pantai Yehembang Bali

Keempatnya tercatat masih berstatus sebagai mahasiswa, namun berperan aktif sebagai telemarketing dan customer service untuk situs judi online bernama Ketua.co dan GN77.


"Modus operandi mereka adalah bagian dari orang-orang atau para pelaku yang melarikan diri dari kegiatan atau aktivitas judi online di Kamboja," kata Kombes Pol Aszhari dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolda Bali pada Rabu, 29 April 2026.


"Jadi mereka datang di Bali ini untuk menjalankan aktivitasnya kembali dengan berpindah tempat," imbuhnya. 


Lebih lanjut, Kombes Pol Aszhari membeberkan rekam jejak internasional para tersangka yang cukup mencengangkan. 


Tersangka IJT alias Giselle dan WAB alias Guang Yun diketahui pernah bekerja sebagai operator judi online di Filipina pada tahun 2024, namun lokasi kerja mereka digerebek oleh kepolisian setempat pada Oktober 2025.


Tidak jera, mereka kemudian diajak oleh pemimpin mereka (leader) untuk pindah ke Kamboja guna melanjutkan aktivitas serupa. 


Nasib yang sama terulang pada Januari 2026 ketika markas mereka di Kamboja kembali digerebek polisi setempat, hingga akhirnya mereka diperintahkan kembali ke Indonesia dan tiba di Bali pada 21 Januari 2026 untuk mengelola bisnis judi tersebut.


Selama beroperasi di Bali, sindikat ini awalnya menyewa Hotel Rasa Sayang di Benoa sebelum akhirnya berpindah ke Ocean Blue Inn di Jalan Pratama Gang Hasan No. 3, Benoa. 


Di lokasi terakhir inilah personel Ditressiber melakukan surveillance setelah melakukan patroli siber dan profiling terhadap situs Ketua.co dan GN77. 


"Petugas tentunya melakukan kegiatan undercover dan memprofiling situs dari judi online ini, sehingga menemukan lokasi, ya, lokasi tempat mengoperasionalkan situs judi online ini yang ada di wilayah hukum Polda Bali," jelasnya. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved