Berita Bali
Aliansi Buruh dan Mahasiswa Bali Tuntut Penetapan Status PKWTT Untuk Pekerja DW dan Magang
Aliansi Buruh dan Mahasiswa Bali Tuntut Penetapan Status PKWTT Untuk Pekerja DW dan Magang
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Aliansi Buruh dan Mahasiswa Bali sampaikan pernyataan sikap pada diskusi publik dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 di Wantilan DPRD Provinsi Bali, pada Kamis 30 April 2026.
Sekretaris FSPM Regional Bali, Ida Idewa Made Rai Budi Darsana mengatakan Pariwisata yang berkelanjutan membutuhkan pekerjaan yang berkelanjutan. Tidak ada keberlanjutan industri tanpa keberlanjutan martabat pekerjanya.
"Sudah saatnya Pemerintahan Provinsi Bali mengembalikan harkat dan martabat para pekerja/buruh yang selama ini telah memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara dan daerah. Kami, Aliansi Buruh dan Mahasiswa Bali, menegaskan akan terus melakukan pendampingan hukum, advokasi, dan pengorganisasian bagi seluruh pekerja/buruh Bali yang hak-haknya dilanggar, hingga terwujudnya kondisi kerja yang adil, layak, dan bermartabat di Pulau Dewata," jelasnya.
Baca juga: Hari Suci Nyepi Diusulkan Sebagai Warisan Tak Benda Unesco Masih Dalam Proses Penyusunan Proposal
Adapun tuntutan yang disampaikan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Bali sebagai berikut :
1. Mendesak Pemerintahan Provinsi Bali, dalam hal ini Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, beserta Dinas Ketenagakerjaan dan Pengawas Ketenagakerjaan, untuk segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan di sektor pariwisata guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
2. Menuntut penetapan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau pekerja tetap bagi seluruh pekerja/buruh yang menjadi korban penyimpangan PKWT, daily worker, dan pemagangan yang melaksanakan pekerjaan bersifat tetap, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Polres Gianyar Amankan Pengusaha Kafe
3. Mendorong Pemerintahan Provinsi Bali untuk memfasilitasi dan mensosialisasikan secara intensif pembentukan serikat pekerja/serikat buruh di seluruh perusahaan, sebagai upaya memperkuat penegakan hukum ketenagakerjaan dari bawah, mengingat keterbatasan jumlah Pengawas Ketenagakerjaan di Provinsi Bali.
4. Mendesak pembentukan Tim Pengawas Independen Ketenagakerjaan di Provinsi Bali sebagai terobosan hukum untuk menutup kesenjangan jumlah Pengawas Ketenagakerjaan, dengan susunan keanggotaan yang melibatkan unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Asosiasi Pengusaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil yang konsen pada isu perburuhan.
5. Menuntut perlindungan menyeluruh terhadap hak berserikat sebagaimana dijamin konstitusi. Segala bentuk pemberangusan serikat (union busting), termasuk yang terindikasi dalam kasus SPM APS di lingkungan Bandara Bali, harus diusut tuntas dan ditindak secara pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Mendesak pemulihan hak-hak pekerja/buruh yang sedang berada dalam proses perselisihan hubungan industrial, meliputi pembayaran upah proses, Tunjangan Hari Raya (THR), iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta hak-hak normatif lainnya, hingga terdapat putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
7. Menuntut penghapusan sistem alih daya (outsourcing) di seluruh sektor pekerjaan, karena terbukti secara nyata telah menjadi instrumen eksploitasi yang menciptakan ketidakpastian kerja berkepanjangan, melanggengkan praktik kontrak berulang tanpa kepastian status, melemahkan posisi tawar pekerja/buruh, dan menjadi alat pelemahan hak berserikat melalui ancaman tidak diperpanjangnya kontrak kerja.
| Hari Suci Nyepi Diusulkan Sebagai Warisan Tak Benda Unesco Masih Dalam Proses Penyusunan Proposal |
|
|---|
| Cahyono Resmi Nakhodai Kejati Bali, Jaksa Agung Berpesan Tinggalkan Pola Lama, Kuasai Ruang Digital |
|
|---|
| Korem 163/Wira Satya Sulap Danau Yeh Malet Bali Yang Terabaikan 27 Tahun dan Bangun Jembatan Garuda |
|
|---|
| Sengketa Dharma Experience, Dirut Jake Seret Sejumlah Bule Aussie dan Puluhan Pria ke Ranah Hukum |
|
|---|
| USAI Tragedi Anjing Serang Anak Hingga Tewas di Bangli, Vaksinasi Anti Rabies Sasar 46.707 Ekor HPR! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/diskusi-publik-dalam-rangka-memperingati-Hari-Buruh-Internasional-May-Day.jpg)