Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Ormas di Bali

Kesbangpol Bali Cabut STLO Madas Nusantara, Ini Kata Pengurus

Pemerintah Provinsi Bali melalui Kesbangpol memutuskan untuk mencabut Surat Tanda Lapor Organisasi Kemasyarakatan

Tayang:
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
CABUT - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi mencabut Surat Tanda Lapor Ormas (STLO) bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Madura Asli Nusantara (Madas) di Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR —Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memutuskan untuk mencabut Surat Tanda Lapor Organisasi Kemasyarakatan (STLO) milik ormas Madura Asli Nusantara (Madas) di Bali.

Langkah tegas ini diambil menyusul pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Provinsi Bali pada Senin 8 Juni 2026. 

Pertemuan krusial tersebut mengikutsertakan berbagai unsur penegak hukum dan keamanan, mulai dari Satpol PP Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, hingga instansi terkait lainnya.

Baca juga: Dihadapan Anggota Ormas, Giri Prasta Gadang-gadang Gus Bota Jadi Bupati Badung

Pencabutan ini dipicu oleh gelombang penolakan yang disuarakan oleh sejumlah elemen masyarakat Bali belakangan ini.

Di sisi lain, pengurus daerah Madas Nusantara Bali mengaku terkejut dengan kabar tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Madas Nusantara Bali, H. Fauzi, menyatakan bahwa hingga saat ini pihak internal organisasi belum mendapatkan dokumen ataupun informasi formal dari pemerintah daerah.

“Kami belum ada klarifikasi resmi dari Kesbangpol terkait masalah itu. Belum ada surat ataupun pemberitahuan resmi yang kami terima mengenai pencabutan STLO ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 8 Juni 2026. 

Baca juga: Sowan ke Puri Agung Jrokuta, Kapolresta Denpasar Bahas Isu WNA Nakal hingga Tertibkan Ormas

Fauzi memaparkan bahwa organisasi Masyarakat Madura Asli Nusantara (Madas Nusantara) ini sebenarnya telah terdaftar resmi sejak tahun 2024.

Walau kepengurusannya baru dikukuhkan belum lama ini, pergerakan ormas yang kini memiliki sekitar 100 hingga 200 anggota tersebut diklaim sudah berjalan lebih dari setahun.

Ia pun mempertanyakan dasar dari polemik yang terjadi.

“Yang menjadi pertanyaan, kami di Bali belum melakukan apa-apa. Program kami adalah kegiatan sosial. Yang dipolemikkan itu apa? Itu yang patut dipertanyakan,” katanya.

Baca juga: DUEL Berdarah, Serempetan di Jalan, Anggota Ormas Tusuk Dada Korban dengan Pisau di Imam Bonjol

Menanggapi kekhawatiran sebagian publik yang mengaitkan kehadiran ormas baru dengan potensi aksi premanisme, Fauzi membantah hal tersebut dengan tegas.

Ia meluruskan bahwa arah pergerakan wadah ini murni berfokus pada kesejahteraan sosial dan pemberdayaan warga Madura di tanah rantau.

“Kami mewadahi masyarakat pekerja informal, membantu pengurusan BPJS Ketenagakerjaan, ada program sedekah Al-Qur’an, dan kegiatan sosial lainnya. Tidak ada aksi-aksi premanisme atau hal-hal yang perlu dikhawatirkan,” tegasnya.

Terkait sentimen publik yang menilai Bali tidak lagi membutuhkan ormas eksternal karena sudah memiliki sistem pengamanan adat dan pecalang yang kuat, Fauzi mengaku menghargai pandangan tersebut.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved