Berita Badung

POLEMIK Aset yang Disewakan di Tanjung Benoa, Komisi III DPRD Badung Rencana Turun Ke Lokasi

Komisi III DPRD Badung akan turun langsung ke pesisir pantai lokasi, di kawasan Pantai Timur Tanjung Benoa.

Istimewa
SOSOK - Ketua Komisi III DPRD Badung, Made Ponda Wirawa. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Komisi III DPRD Badung akan turun langsung ke pesisir pantai lokasi, di kawasan Pantai Timur Tanjung Benoa, dan yang lahannya sudah disewakan oleh Pemkab Badung.

Turunkan komisi III DPRD Badung, untuk mengecek memastikan polemik yang terjadi. Mengingat Bendesa Adat Tanjung Benoa, sempat protes karena adanya penanaman pohon kelapa di wilayah pesisir.

Ketua Komisi III DPRD Badung, Made Ponda Wirawan, yang dihubungi Senin 13 Oktober 2025 membenarkan dewan akan turun terkait polemik tersebut. Hanya saja untuk waktunya Komisi III belum bisa memastikan.

Baca juga: POHON Tumbang Tutup Jalur Klungkung - Karangasem, Lalu Lintas Lumpuh 30 Menit

Baca juga: TANTANG Ketut Arta Berkelahi Picu Konflik & Perkelahian Maut di Bangli Hingga Tewaskan Jero Sumadi

 

"Kita masih jadwalkan itu, yang pasti kita akan melakukan pengecekan aset yang disewakan dan sejumlah persoalan yang muncul di sana," ujarnya.

Disebutkan, saat ini sejumlah anggota komisi belum lengkap karena masih ada urusan yang lain. Namun dalam waktu dekat akan dilakukan kunjungan ke lokasi. "Mudah mudahan segera ada solusinya," imbuhnya.

Sebelumnya, Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya, sempat protes atas tindakan pihak Hotel The Sakala Resort menanam belasan pohon kelapa di sempadan pantai depan hotel tersebut.

Penanaman pohon kelapa seperti memagari pantai, terkesan kawasan tersebut menjadi private beach. Keberadaan pohon kelapa menyulitkan aktivitas masyarakat, seperti saat mengadakan lomba layang-layang.

Desa adat sempat bersurat ke managemen hotel, agar memindahkan pohon kelapa tersebut. Surat Desa Adat Tanjung Benoa dibalas oleh managemen hotel, dengan menyebut telah ada kerjasama sewa menyewa tanah aset daerah dengan Pemkab Badung

Sementara Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, I Ketut Wisuda  juga mengakui ada kerjasama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga atau pihak hotel di kawasan Pantai Tanjung Benoa

"Jadi ada sewa dimaksud berkenaan dengan pemanfaatan dari pihak hotel yang bersifat komersil. Contoh untuk mengelar event gala dinner, memasang payung pantai yang disewakan kepada costumer dan lainnya," jelasnya.

"Tanah sempadan pantai tersebut dicatatkan sebagai aset daerah, sesuai dengan SK Bupati tentang pemanfaatan dan inventarisasi tanah negara di Kecamatan Kuta Selatan," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved