Berita Bangli

5 Kelian Banjar dan 5 Kepling Baru Dikukuhkan, Pemekaran Desa Kubu Bangli Jadi 5 Wilayah

Lima kelian banjar adat dan lima kelian banjar dinas atau kepala lingkungan (kepling) menjalani upacara makaladewa

ISTIMEWA
KEPLING BARU - Lurah Kubu, Dewa Gede Purnama bersama istri (tengah), berfoto bersama empat kepala lingkungan didampingi para istri usai pengukuhan di Pura Puseh Desa Adat Kubu, Bangli, Bali, Selasa 4 November 2025. 

Dari Kubu berjalan ke arah barat mendapat restu dari Hyang (Tuhan) menjadi Hyang Waringin, kemudian terus berjalan ke arah utara sampai di Dalem disebut Banjar Dalem, terus berjalan lagi ke arah timur untuk memperluas wilayah atau ngelinggahang menjadi Banjar Gulinggang, dan terus ke arah selatan tujuannya Sama menjadi Banjar Samenia. 

“Semuanya satu kesatuan dalam penyelenggaraan upacara, dan akhirnya kembali ke awal menjadi Banjar Kubu. Dari kelima banjar ini disebut Panca Ngawa,” tambah Jro Bendesa.

Sebagai informasi, sebelumnya Banjar Kubu dibagi menjadi empat tempekan, yaitu Kaja Kauh, Kaja Kangin, Kelod Kangin, dan Kelod Kauh. 

“Dulu tempekan, sekarang diperkuat menjadi banjar adat,” kata Jro Penyarikan Komang Agus Hariwibawa. 
Sementara Lurah Kubu, Dewa Gede Purnama, menyebutkan  pemekaran dilakukan karena Desa/Banjar Kubu memiliki  wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang banyak. 

Saat ini jumlah warga mencapai 989 kepala keluarga (KK). Bahkan pernah sampai berjumlah 1.006. 
“Jadi tujuan pemekaran ini juga terkait pelayanan kepada warga. Satu kepala lingkungan cukup keteteran melayani hampir seribuan KK. Sekarang dengan lima kepala lingkungan dengan rata-rata 200-an KK per banjar dinas, pelayanan menjadi lebih maksimal,” ujar Dewa Purnama. 

Setelah dikukuhkan, secara resmi para kelian banjar dan kepala lingkungan sudah mulai menjalankan tugasnya per 5 November 2025. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved