Berita Bangli

Jalan Pertanian Rusak, Petani Kintamani Bali Memohon Perbaikan, Diminta Pastikan Status Jalan

Jalan rusak di Bangli Bali, para tokoh petani Subak Abian Tri Guna Karya setempat memohon agar instansi terkait melakukan perbaikan

istimewa
Jalan rusak: Kondisi jalan yang kerap dilalui petani Subak Abian Tri Guna Karya, Desa Catur Kintamani, Kecamatan Kintamani, Bangli. Jalan Pertanian Rusak, Petani Kintamani Bali Memohon Perbaikan, Diminta Pastikan Status Jalan 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Jalan rusak menjadi permasalahan klasik di hampir semua kabupaten/kota di Bali

Kali ini kesulitan aksesibilitas akibat kerusakan jalan ini disuarakan oleh prajuru Subak Abian Tri Guna Karya, Desa Catur Kintamani, Kecamatan Kintamani, Bangli

Aspirasi disampaikan langsung oleh prajuru setempat pada Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, di Sekretariat DPRD Bangli, Kamis 6 November 2025.

Dalam pertemuan itu, dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKP) Bangli, I Wayan Sarma karena berkaitan dengan akses pertanian, dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli karena berkaitan dengan infrastruktur jalan.

Baca juga: PANTAU! Bupati Gianyar Mahayastra Bentuk Satgas Pembersih dan Pemantau Jalan Rusak

Dalam pertemuan itu, para tokoh petani setempat memohon agar instansi terkait melakukan perbaikan infrastruktur jalan usaha tani dan jalan produksi tani.

Kelian Subak Abian Tri Guna Karya, Ketut Pulih membenarkan kedatangan untuk memohon bantuan perbaikan jalan usaha tani dan jalan produksi. Sebab kondisinya sudah rusak parah.

Kata dia, panjang jalan produksi hampir 1 kilometer dengan lebar 5 meter yang sebelumnya dibangun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui Program Agropolitan pada tahun 2002 silam, menggunakan material aspal. Karena termakan usia, kini kondisinya telah rusak. 

Sebelum memohon perbaikan ke pemerintah, pihaknya telah melakukan perbaikan secara swadaya. 

Namun karena ingin memiliki jalan yang laik pakai, sehingga ia berharap Pemkab Bangli mengabulkan permohonan mereka. 

“Kini kondisi jalan beraspal tersebut telah rusak parah, bahkan tahun 2015 krama subak sempat lakukan perbaikan secara swadaya, dan jalan produksi ini kami mohonkan untuk segera dapat perbaikan dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara untuk jalan usaha tani memiliki panjang sekitar 800 meter. 

Diungkapkan bahwa pada tahun 2023, Dinas PKP dan PUPR Perkim Bangli sempat turun melakukan survei. 

"Tapi telah lewat setahun tidak ada tindak lanjutnya dan ini membuat kami gregetan,” ujarnya.

Disinggung hasil pertemuan, Ketut Pulih mengungkap bahwa sebelum dilakukan perbaikan, pihaknya harus memastikan status jalan tersebut. 

“Kami sendiri belum tahu jelas terkait status jalan produksi tersebut,” ungkapnya.

Lanjutnya, dari keterangan Dinas PUPR Perkim dan Dinas PKP dikatakan jika jalan usaha tani harus memiliki lebar dua meter dan jalan produksi lebarnya minimal lima meter. 

Karena terbentur ketidakjelasan aset dari jalan produksi tersebut, kata dia, maka salah satu cara yang bisa dilakukan untuk perbaikan yakni menjadikan jalan produksi tersebut sebagai jalan usaha tani. Hal itu akan mengubah material jalan. 

"Jika sebagai jalan usaha tani konstruksi jalan dengan beton atau tidak aspal,” sebutnya. 

Pihaknya sendiri berharap jalan produksi tersebut tetap diaspal walau bagaimana pun caranya. 

“Perbaikan jalan produksi sudah sangat mendesak, keberadaan jalan produksi sangat dibutuhkan petani,” tegasnya.

Kata dia, imbas rusaknya jalan produksi sangat dirasakan petani, di mana harga jual komoditi anjlok dan begitu juga biaya produksi sangat tinggi. 

"Semisal ketika panen jeruk, harga jeruk anjlok karena biaya angkut cukup tinggi, begitu pula pupuk, harga pupuk hingga di petani lebih mahal dibandingkan di tempat lain,” ungkap Ketut Pulih

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan sebelumnya prajuru Subak Abian Tri Guna Karya sempat melakukan audensi. 

Sebagai bentuk tindak lanjut dilakukan pertemuan dengan menghadirkan dari Dinas PKP dan PUPR Perkim Bangli

“Pertemuan kali ini untuk membahas masalah teknis,” kata Suastika.

Dikatakan bahwa di subak tersebut ada 2 jalan, yakni jalan produksi dan usaha tani. 

Kondisi jalan produksi rusak parah dan jalan usaha tani perlu sentuhan perbaikan lagi. 

“Untuk status jalan produksi tidak jelas, sebagai bentuk tindak lanjut jika jalan produksi tersebut tidak masuk jalan kabupaten maka tidak bisa diaspal, sedangkan untuk jalan usaha tani akan kita usulkan perbaikan di tahun 2027," ujarnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved