Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Bisnis

OJK Tingkatkan Transparansi dan Integritas Pasar Modal, Simak Ulasannya

Juga termasuk pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor. 

Tribun Bali/ISTIMEWA
JUMPA PERS - Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (29/1). 

TRIBUN-BALI.COM —Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersiapkan berbagai langkah bersama Self Regulatory Organization (SRO) di Pasar Modal Indonesia.

Hal ini untuk meningkatkan transparansi, antara lain melalui publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif pada laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026.

Juga termasuk pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (29/1) mengatakan langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas informasi dan mendukung pengambilan keputusan investor.

Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen yang disertai dengan kategori investor dan struktur kepemilikan, serta memastikan seluruh pengungkapan dilakukan sejalan dengan praktik terbaik internasional (best practices).

“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” kata Mahendra.

Baca juga: NEKAT Kabur ke Bali, Ditemukan Polisi di atas Kapal Nelayan Benoa, Iklasul Tergiur Loker ABK di FB!

Baca juga: DEBAT Pasal di Praperadilan Made Daging dengan Polda Bali, GPS Soroti Penggunaan Pasal 421 KUHP Lama

Mahendra juga menyampaikan bahwa SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan transparansi yang baik.

OJK juga akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.

Terkait hal ini, OJK juga akan meminta SRO untuk memberikan data pemilik manfaat akhir atau Ultimate 

Beneficial Owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI. Mahendra menegaskan seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia, serta akan dikawal secara langsung melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” tegasnya.

Menurut Mahendra, secara umum penjelasan dari MSCI merupakan masukan yang baik bagi pasar modal Indonesia bahwa lembaga itu tetap ingin memasukkan saham-saham emiten dari Indonesia dalam indeks global, yang menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia sangat potensial dan investable bagi investor internasional.

“Apa pun respons dari MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan bahwa penyesuaian lebih lanjut, jika diperlukan, akan dilaksanakan sampai final sehingga dapat diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” kata Mahendra.

Terkait dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau perkembangan pasar secara berkesinambungan dengan memperhatikan berbagai faktor risiko domestik dan global.

Dalam rangka menjaga stabilitas pasar, OJK bersama BEI telah menyiapkan dan dapat mengoptimalkan sejumlah instrumen kebijakan, antara lain mekanisme buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB). 

Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK berkomitmen menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi untuk memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif. (sar)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved