Kecelakaan di Buleleng
TRAGEDI Kecelakaan Maut di Seririt Buleleng, Sopir Truk Fuso Tabrak Pemotor, 1 Korban Tewas 1 di RS
Sementara disinggung hubungan antara Putu Sudira dan Putu Widiani, Iptu Yohana menyebut jika keduanya bukanlah pasangan suami istri.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Insiden kecelakaan maut yang terjadi di Kelurahan/Kecamatan Seririt, Buleleng pada Senin (3/11) masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sopir truk bernama Suhariyanto telah diamankan untuk dimintai keterangan. Meski demikian, statusnya masih sebagai saksi.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Selasa (4/11). Dikatakan jika belum ada penetapan tersangka dari Satlantas Polres Buleleng, ihwal kecelakaan yang menyebabkan satu korban jiwa ini.
"Belum ada penetapan tersangka, karena penyebab kecelakaan ini masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya.
Baca juga: CURIGA Pekak Gangsar Lama Tak Gerak! Lansia Ditemukan Mengapung, Diduga Tenggelam Saat Berendam
Baca juga: ANCAM UMKM Gurita Bisnis Ritel, Menteri Maman Sebut Harus Simbiosis Mutualisme!
Walau demikian, lanjut Iptu Yohana, Suhariyanto yang saat itu menerobos lampu lalu lintas, diduga melanggar Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sebab karena kelalalainnya, menyebabkan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan nyawa orang lain meninggal dunia.
"Ancaman sanksi pidananya adalah kurungan penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta," jelasnya.
Sementara disinggung hubungan antara Putu Sudira dan Putu Widiani, Iptu Yohana menyebut jika keduanya bukanlah pasangan suami istri. Melainkan Putu Sudira adalah seorang sopir ojek, sementara Putu Widiani adalah pelanggannya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa kecelakaan ini terjadi di ruas jalan Singaraja-Seririt kilometer 20.100 meter, tepatnya di Simpang Cahaya Abadi, Kelurahan/Kecamatan Seririt, Buleleng. Kecelakaan melibatkan Ran Truk Fuso B 9800 OF dengan sepeda motor Honda Beat DK 8074 UU.
Adapun identitas pengemudi truk bernama Suhariyanto (43) asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Di dalam truk terdapat seorang penumpang bernama Ahmad Ghafur, yang juga dari Rembang, Jawa Tengah.
| Terobos Lampu Lalulintas hingga Sebabkan Putu Widiani Tewas, Suhariyanto Terancam Penjara 6 Tahun |
|
|---|
| Truk Fuso Tiba-tiba Terobos Lampu Merah di Bali, Widiani Tewas di Lokasi dengan Kondisi Mengenaskan |
|
|---|
| TEWAS Pasca Terlindas Truk Fuso, Widiani Tewas di TKP, Kecelakaan Ruas Jalan Singaraja - Seririt! |
|
|---|
| Ibu Rumah Tangga Terlibat Lakalantas di Buleleng, Nyawa Anggiri Tak Tertolong, Satu Orang Luka Parah |
|
|---|
| Nyawa IRT di Buleleng Tak Tertolong, Terlibat Lakalantas, Satu Luka Parah, Satu Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.