Berita Buleleng
Potensi Migas di Buleleng Bali Mulai Dilirik Investor, Pemkab Segera Bentuk BUMD
SDA Migas di Buleleng Bali dilirik investor, potensinya sebesar 23,3 triliun kaki kubik, eksekusi bisa dilakukan tahun depan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Potensi sumber daya alam (SDA) berupa minyak dan gas (migas) mulai dilirik Pemkab Buleleng.
Pemkab bahkan tengah ancang-ancang untuk membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, yang mengurus soal migas.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, Minggu 9 November 2025.
Diungkapkan jika potensi migas ini sudah berproses.
Baca juga: Nelayan Dapat Ganti Rugi Rumpon dan Kompensasi Tak Melaut Rp 1 Juta, Buntut Rencana Survei Migas
Pihak investor sudah beberapa kali bertemu dengan pemerintah, termasuk sudah melakukan eksplorasi.
Sutjidra tidak menyebut siapa investornya. Ia hanya mengatakan investornya adalah perusahaan minyak terbesar di dunia.
"Laporannya sudah disampaikan pada gubernur, sehingga tahap selanjutnya adalah eksploitasi. Ini yang kita tunggu. Namun sebelum itu, harus ada BUMD yang nantinya bersinergi dengan Pemprov Bali," jelasnya.
Dikatakan dia, potensi SDA ini berupa gas alam. Berdasarkan laporan yang diterima, potensinya sebesar 23,3 triliun kaki kubik (TCF), yang setara dengan empat miliar barel setara minyak (BOE).
"Itu lokasinya di laut Buleleng. Ada nama titiknya, yakni Blok Agung I dan Agung II," ucapnya.
Sutjidra berharap seluruh proses yang dibutuhkan untuk eksploitasi SDA ini lancar. Sehingga eksekusi bisa dilakukan tahun depan.
"Mohon doanya agar nanti eksploitasi yang dilakukan oleh salah satu perusahaan minyak terbesar di dunia bisa berhasil, sehingga bisa memberikan kontribusi positif untuk kabupaten Buleleng," tandasnya.
Sebelumnya, pengelolaan potensi migas ini mendapat sorotan dari DPRD Buleleng, pada rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Buleleng terhadap Ranperda APBD 2026, Kamis 6 November 2025. Salah satunya dari Fraksi Golkar.
Juru bicara Fraksi Golkar, Ketut Hermawan meminta Pemkab Buleleng segera menindaklanjuti temuan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Buleleng terkait potensi Migas yang sangat besar.
Partisipasi tersebut melalui pembentukan Perusda Migas atau setidaknya melakukan Participating Interest sebesar 10 persen.
Sehingga secara bertahap mampu meningkatkan PAD Kabupaten Buleleng.
"Pendirian BUMD Migas merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan keadilan sosial, pemerataan manfaat sumber daya alam bagi masyarakat local, menciptakan lapangan pekerjaan lebih luas, serta meningkatkan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah," ungkapnya. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/gas-alam-di-Buleleng-wsf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.