Pencurian di Buleleng
MALING Curi 20 Gong Milik Desa Adat Padangkeling Buleleng, Total Kerugian Rp16 Jutaan
Peristiwa pencurian ini diketahui pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 08.30 Wita, oleh warga sekitar bernama Kadek Hendra Darmadi.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Masyarakat di Lingkungan Padangkeling, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng dibuat heboh dengan kasus pencurian gong. Tak tanggung-tanggung, jumlah gong yang raib sebanyak 20 bilah.
Peristiwa pencurian ini diketahui pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 08.30 Wita, oleh warga sekitar bernama Kadek Hendra Darmadi. Pada saat itu, pemuda 27 tahun ini sedang melintas di depan Balai Serba Guna dan melihat dua gong dalam kondisi penutup terbuka.
"Melihat penutup dua gong terbuka, saksi kemudian mendekati. Saat itulah saksi mendapati bilah-bilah gong gangsa dan ugal sudah hilang, kemudian memberi tahu warga dan kelian desa adat," ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Jumat (28/11/2025).
Baca juga: VIRAL Video Adu Mulut Soal Jasa Transportasi di Padangbai, Berakhir Saling Minta Maaf!
Baca juga: Bali Diguncang Gempa Swarm 12 Kali dalam Dua Hari, Pertanda Akan Gempa Besar ? Ini Kata BMKG
Setelah dilakukan pengecekan, total ada 20 bilah gong yang raib. Terdiri dari 10 bilah gong gangsa dan 10 bilah gong ugal, dengan total kerugian mencapai Rp 16 juta.
Kelian Desa Adat Padangkeling, Gede Purnayasa akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Singaraja, untuk penanganan lebih lanjut.
Iptu Yohana mengatakan, penyelidikan saat itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Singaraja, Kompol Gede Juli. Di sekitar TKP langsung dipasangi garis polisi serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan pelapor.
Berdaskan keterangan pelapor, gong tersebut memang disimpan di Balai Serba Guna. Alat musik tradisional ini rutin dimanfaatkan oleh muda-mudi setempat untuk latihan. "Terakhir kali gong dipakai latihan pada Senin, 17 November 2025 pukul 19.00 Wita," jelasnya.
Pelapor, kata Iptu Yohana, juga mengatakan jika balai desa merupakan area terbuka untuk aktivitas masyarakat. Areal ini dikelilingi pagar besi setinggi 60 sentimeter, namun pintu pagar tidak terkunci. Sehingga mudah dimasuki orang lain.
"Tidak ada anggota desa yang menjaga atau mengawasi tempat selama tidak ada kegiatan. Walau demikian di sekitar lokasi ada kamera CCTV. Saat ini personel Polsek Singaraja sedang melakukan analisis rekaman CCTV tersebut sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. (mer)
| Ditinggal 15 Menit, Motor Nova Lenyap, Tiga Bulan Terakhir Kasus Curanmor di Buleleng Catat 7 Kasus! |
|
|---|
| Ditinggal 15 Menit, NMax Diparkir di Garasi Kos di Buleleng Lenyap Dicuri |
|
|---|
| MALING di Buleleng, Pria Tak Dikenal Gasak Rokok Empat Bungkus di Banjar Dinas Melanting |
|
|---|
| Pura Pemayun di Banyuning Buleleng Dimaling, Komang GS dan A Diamankan Warga, 2 Melarikan Diri |
|
|---|
| COD Berujung Petaka, Sepeda Motor Kadek Ari Digasak Pembeli Gadungan di Sambangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pencurian-gong.jpg)