Berita Buleleng
DEWAN Buleleng Segera Turun ke Sekolah, Komisi IV DPRD Sikapi Sengketa Lahan Dua SD di Kubutambahan
Ia juga membuka kemungkinan adanya bukti-bukti baru terkait status lahan tersebut. Termasuk perjanjian yang sebelumnya tidak diketahui.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kasus sengketa lahan hingga berbuntut pada penyegelan SD Negeri 4 dan SD Negeri 5 Kubutambahan disorot oleh DPRD Buleleng. Pihak Dewan berencana turun langsung ke sekolah untuk mengetahui duduk persoalan secara menyeluruh.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Dhuka Jaya. Ia menilai penyegelan tidak mungkin terjadi tanpa adanya proses atau komunikasi sebelumnya.
"Jelas kami ingin turun untuk memastikan permasalahannya apa. Seharusnya ada komunikasi antara pemilik lahan dan pihak sekolah sejak awal, tidak tiba-tiba langsung disegel," ujarnya, Selasa (27/1).
Baca juga: PASANG 4 CCTV hingga Bangun Bale Pesandekan, Disbudpar Karangasem Benahi Taman Budaya Candra Bhuana!
Baca juga: PEMUDA Nyaris Ulah Pati di Jembatan Sangket-Sambangan, Warga Gagalkan Aksinya Saat Coba Akhiri Hidup
Ia juga membuka kemungkinan adanya bukti-bukti baru terkait status lahan tersebut. Termasuk perjanjian yang sebelumnya tidak diketahui.
"Kalau memang itu benar Sertifikat Hak Milik (SHM), saya ingin lihat. Bisa saja nanti muncul novum atau bukti-bukti baru, misalnya ada perjanjian tertentu. Itu yang perlu kita telusuri," ucapnya.
Selain itu, Dhuka Jaya juga ingin memastikan kejelasan aset dua sekolah ini. Apakah sebelumnya sudah tercatat sebagai aset daerah atau belum. "Apakah sudah dicatat (sebagai) aset daerah sehingga menjadi SHM. Nah kami juga ingin menelusuri SHM-nya ini. Kok bisa BPN menerbitkan SHM. Itu juga akan kami selidiki dan pertanyakan," tegasnya.
Menurutnya, pendataan aset sangat penting untuk memastikan status lahan sekolah, termasuk apakah telah tercatat sebagai aset daerah dan memiliki sertifikat yang sah.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait aset daerah agar memperkuat pencatatan sejak awal, terutama sebelum pembangunan fasilitas pendidikan dilakukan.
"Status lahan harus jelas sebelum membangun sekolah. Apalagi ini sekolah negeri milik pemerintah daerah. Harus jelas dulu statusnya, baru bisa dibangun dan menjadi aset daerah," ujar Politisi Golkar asal Kelurahan Banyuning ini. (mer)
Dorong Ekosistem Pendidikan yang Baik
Terkait sikap partai, Nyoman Dhuka Jaya menyatakan Partai Golkar mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang baik, agar siswa dapat mengikuti proses belajar mengajar dengan optimal.
"Partai kami mendorong agar ekosistem pendidikan berjalan baik. Pemerintah daerah juga harus memenuhi kewenangannya, terutama dalam peningkatan kualitas dan jumlah guru, sehingga persoalan pendidikan dasar bisa dituntaskan minimal sesuai standar pelayanan dasar," tandasnya. (mer)
| Pasang Guardrail di Jalur Kaliasem-Tigawasa, Upaya Dishub Buleleng Menekan Risiko Kecelakaan |
|
|---|
| Sah! DPRD Buleleng Ketok Perda Pajak–Retribusi, Ketua DPRD: UMKM Jangan Hanya Jadi Objek Pungutan |
|
|---|
| Ekowisata Hutan Desa di Pejarakan Tuai Pro-Kontra, DPRD Buleleng Dorong Toleransi dan Solusi Bersama |
|
|---|
| DEWAN Minta Dinsos Buat Layanan Pengaduan, Tak Ingin Kasus Kekerasan LKSA Terulang |
|
|---|
| Perbaikan Jalan Bisa 10 Tahun, DPRD Buleleng Sentil PUPR: Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sekretaris-Komisi-IV-DPRD-Buleleng-fce.jpg)