Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pencurian di Buleleng

Dua Kali Tokonya Disatroni Pencuri di Buleleng, Ketut Suka Akhirnya Lapor Polisi 

Sebuah toko sembako di wilayah Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng

Tayang:
Istimewa
OLAH TKP - Polisi saat melakukan olah TKP di toko milik Ketut Suka, Senin (2/2/2026). Toko tersebut dua kali menjadi sasaran pencuri. 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sebuah toko sembako di wilayah Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali menjadi sasaran pencuri.

Pintu toko dibobol dan uang tunai yang berada di laci meja lenyap.

Peristiwa ini diketahui pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 00:30 WITA.

Baca juga: Kasus Maling Marak di Bali, 20 Gas LPG Hilang di Klungkung hingga Pencurian Uang Kepeng di Sidemen

Berawal saat pemilik toko bernama I Ketut Suka, dihubungi anaknya melalui panggilan video. 

Pada panggilan tersebut, anak Ketut Suka bernama Wayan Sukarmayasa memberitahu jika pintu toko dalam kondisi terbuka dan mengalami kerusakan.

Diduga pintu toko dibuka secara paksa dengan cara dicongkel menggunakan linggis. 

Baca juga: Tokoh Warga 8 Banjar di Sidemen Bali Datangi Polsek, Minta Ungkap Pencurian Uang Kepeng

Pria 65 tahun itu bergegas ke toko untuk melihat secara langsung.

Keduanya kemudian masuk ke toko untuk mengecek barang-barang.

Namun tidak ada yang hilang. Hanya saja saat mengecek laci, uang tunai senilai Rp150 ribu telah lenyap. 

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kubutambahan untuk mendapat penanganan.

Baca juga: Kasus Kriminalitas Di Bangli Bali Naik Di Tahun 2025, Dari Pencurian Sampai Pembunuhan

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, mengatakan pasca menerima laporan tim opsnal segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis CCTV di sekitar lokasi, tim berhasil mendapat identitas terduga pelaku yang mengarah kepada seorang pria bernama Wayan S alias Yan Amo," jelasnya, Selasa (3/2/2026). 

Tim opsnal segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya yang berlokasi di Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Tamblang.

Kepada polisi, Yan Amo mengaku sudah dua kali melakukan pencurian di toko milik Ketut Suka. 

"Dari pengakuannya, aksi pertama dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WITA dengan merusak gembok pagar menggunakan tang dan mengambil uang sebesar Rp310 ribu."

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved