Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

Hamil Di Luar Nikah Hingga Nekat Ingin Ulah Pati, Unit PPA Polres Buleleng Tindaklanjuti Kasus FAA

Penyelidikan yang dilakukan Unit PPA berfokus pada penelusuran kronologi kejadian serta pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait. 

Tayang: | Diperbarui:
Istimewa
Minta keterangan - Kanit IV Satreskrim Polres Buleleng, IPTU Agus Fajar Gumelar (kemeja putih) saat meminta keterangan pada FAA dan keluarganya. Hamil Di Luar Nikah Hingga Nekat Ingin Ulah Pati, Unit PPA Polres Buleleng Tindaklanjuti Kasus FAA 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus dugaan kehamilan di luar nikah yang melibatkan perempuan berinisial FAA (19) menjadi perhatian serius aparat kepolisian. 

Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan, meski hingga kini belum ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.

Kasus tersebut viral dan menjadi perhatian di media sosial. 

Sebab dari informasi yang beredar, FAA mengalami tekanan psikologis berat hingga sempat terpikir untuk mengakhiri hidupnya. 

Baca juga: Arti Mimpi Teman Hamil, Pertanda Kamu Akan Bertemu dengan Seseorang yang Penting

Tak hanya itu, kasus tersebut juga mendapat perhatian dari Senator RI, Arya Wedakarna.

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak kepolisian memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. 

"Kami tidak menunggu laporan resmi dan langsung melakukan langkah penyelidikan. Mengingat nyawa ibu dan bayi dalam kandungan yang menjadi taruhannya," ucap dia, Selasa 3 Februari 2026.

Penyelidikan yang dilakukan Unit PPA berfokus pada penelusuran kronologi kejadian serta pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait. 

Tujuannya untuk menggali fakta awal dan memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.

Ada tiga pihak yang telah dimintai keterangan. Di antaranya kepala sekolah, keluarga korban, dan keluarga terduga pelaku. 

Dari pihak sekolah mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut setelah munculnya unggahan viral di media sosial. 

Sementara itu, dari hasil koordinasi dengan keluarga, diketahui telah dilakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak.

"Dari keterangan yang kami terima, pihak keluarga sudah melakukan mediasi dan membahas rencana mencari hari baik untuk pernikahan," ujarnya.

Sementara Kanit IV PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, IPTU Agus Fajar Gumelar, mengungkapkan kasus ini melibatkan FAA dengan seorang pelajar kelas XII salah satu SMK di Buleleng

Keduanya telah menjalani hubungan pacaran sejak tahun 2024 dan tinggal bersama.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved