Berita Buleleng
Hamil Di Luar Nikah Hingga Nekat Ingin Ulah Pati, Unit PPA Polres Buleleng Tindaklanjuti Kasus FAA
Penyelidikan yang dilakukan Unit PPA berfokus pada penelusuran kronologi kejadian serta pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Pada bulan Desember 2025 lalu, FAA mengaku hamil dan memberitahu pacarnya. Sebagai bentuk tanggung jawab, kedua keluarga mengadakan pertemuan untuk mencari hari baik (pernikahan) tanggal 6 Februari 2026," jelasnya.
Namun seiring berjalannya waktu, FAA mendapati jika pacarnya selingkuh dengan seorang perempuan yang masih satu sekolah. Hal ini diketahui berdasarkan bukti chat.
Karena merasa dikhianati, FAA kemudian memviralkan keburukan pacarnya melalui media sosial.
Namun karena tidak mendapat tanggapan, peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada Arya Wedakarna.
"Setelah kejadian itu, kedua keluarga kembali bertemu dan sepakat pernikahan tetap dilaksanakan tanggal 6 Februari 2026," jelasnya.
IPTU Fajar juga mengkonfirmasi ihwal kehamilan FAA. Berdasarkan tes USG, usia kehamilannya sudah jalan 14 minggu.
Atas peristiwa ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat khususnya para remaja agar tidak melangkah terlalu jauh dalam hal percintaan, terlebih masih pacaran.
Sebab setiap perbuatan punya konsekuensi dan harus dipertanggung jawabkan. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Hamil-Di-Luar-Nikah-Hingga-Nekat-Ingin-Ulah-Pati-Unit-PPA-Polres-Buleleng-Tindaklanjuti-Kasus-FAA.jpg)