Pencurian di Buleleng
Komang AF Dikejar Warga Gara-gara Ketahuan Bobol Rumah di Siang Bolong
Sebuah rumah di wilayah Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng menjadi sasaran maling di siang bolong.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sebuah rumah di wilayah Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng menjadi sasaran maling di siang bolong.
Aksi maling itu segera ketahuan oleh pemilik rumah saat hendak kabur.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian terjadi pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.
Rumah yang jadi sasaran milik Made Puja Patmi Astawan yang berlokasi di Banjar Dinas Sunberkesambi, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak.
Baca juga: Kalego Lakukan Pencurian Dan Penipuan Di Ubud Bali, Lolos Dari Jeruji Besi Lewat Restoratif Justice
Kapolsek Gerokgak, Kompol I Made Derawi, membenarkan ihwal peristiwa pencurian ini. Kejadian berawal saat Puja baru tiba di rumah setelah dari tempat kerja.
Saat sedang istirahat, pria 31 tahun itu mendengar suara jendela belakang rumahnya ditutup.
"Pemilik rumah segera melihat ke belekang rumah. Saat itu dia melihat laki-laki yang tidak dikenal berada di belakang rumahnya. Ketika ditanyai, laki-laki itu langsung lari ke arah selatan rumah korban," ujarnya.
Baca juga: Aksi Pencurian di Buleleng Terekam CCTV, Pelaku Ambil Tas Berisi Uang di Meja Kasir
Karena gelagat yang mencurigakan, Puja segera mengejar laki-laki itu sambil berteriak 'maling'.
Warga yang mendengar teriakan Puja segera membantu mengejar hingga akhirnya laki-laki itu berhasil diringkus.
"Setelah berhasil ditangkap dan diamankan, laki-laki itu mengaku telah mengambil uang tunai di rumah korban senilai Rp1 juta. Atas peristiwa ini, korban segera melapor ke Polsek Gerokgak untuk penanganan lebih lanjut," ucapnya.
Baca juga: 8 Tokoh Banjar Datangi Mapolsek Sidemen Bali, Tuntut Ungkap Aksi Pencurian Uang Kepeng
Diketahui, identitas laki-laki itu bernama Komang AF, yang beralamat di dusun tetangga dan masih berada di wilayah Desa Sumberkima.
Komang AF telah diamankan di Polsek Gerokgak, namun kasusnya saat ini dilimpahkan ke Polres Buleleng.
Baca juga: Pencurian 4 Velg dan Ban Mobil di Cepaka Tabanan Terungkap Kurang dari 24 Jam
"Ini karena yang bersangkutan masih di bawah umur. Sehingga kasus ini tangani unit PPA Satreskrim Polres Buleleng," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Buleleng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Komang-AF-saat-berhasil-diamankan-warga-karena-mencuri-86.jpg)