Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

TAK DISANGKA Oknum ASN Ketut SW Nekat Lakukan ini Pada Gadis Asal Tejakula di Sekolah

TAK DISANGKA Oknum ASN Ketut SW Nekat Lakukan ini Pada Gadis Asal Tejakula di Sekolah

Tayang:
ist
Ilustrasi- Foto tak terkait berita. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang pegawai tata usaha di salah satu sekolah menengah kejuruan atau SMK di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng mengalami dugaan pelecehan

Dalam laporannya, korban mengaku dicium oleh seorang pria, yang diduga adalah guru di sekolah tersebut. 

Informasinya, dugaan pelecehan yang dialami korban terjadi pada Kamis (22/1/2026), sekitar pukul 10.18 WITA.

Baca juga: Kecurigaan Komang Terjawab, Jenazah Terbungkus di Jembrana, Kini Menunggu Orangtua

Korban  dugaan pelecehan berisinial MW, sedangkan pelakunya berinisial Ketut SW yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan ini. 

Lanjut diungkapkan, dugaan pelecehan itu berawal saat korban sedang melaksanakan tugas piket jaga di front office sekolah.

Baca juga: Sopir Asal Mengwi Kaget Dengar Bunyi Benturan di Belakang Truk, Korban Tewas di Jimbaran

Perempuan berusia 21 tahun itu tiba-tiba didatangi oleh oknum ASN tersebut. 

"Terlapor mendekati korban dan diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan mencium korban sebanyak satu kali," ucapnya, Senin (26/1/2026). 

Perbuatan Ketut SW membuat korban merasa tidak nyaman dan terganggu secara psikis. Terlebih dilakukan di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. 

Tak terima dengan perbuatan Ketut SW, perempuan asal Kecamatan Tejakula ini kemudian melapor ke Polres Buleleng untuk mendapatkan perlindungan hukum dan penanganan lebih lanjut. 

"Korban melapor pada hari Sabtu (24/1/2026). Saat ini penyidik Polres Buleleng tengah melakukan serangkaian proses penyelidikan," ujarnya. 

Lebih lanjut pihaknya menegaskan bahwa Polres Buleleng berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terlebih peristiwa ini terjadi di lingkungan sekolah.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, pihak sekolah, serta seluruh tenaga pendidik dan peserta didik agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum, khususnya kekerasan seksual. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved