Pencurian di Buleleng
Remaja di Buleleng Mencuri di 6 TKP, Hidupi Diri dengan Cara Mencuri
Satreskrim Polres Buleleng terus melakukan pendalaman terhadap kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur berinisial Komang AF.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Satreskrim Polres Buleleng terus melakukan pendalaman terhadap kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur berinisial Komang AF.
Perkembangan terkini, diketahui jika pemuda 17 tahun itu mencuri di enam lokasi berbeda.
Untuk diketahui, Komang AF ditangkap warga pasca ketahuan mencuri uang senilai Rp1 juta di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak pada 17 Februari 2026.
Baca juga: Kisah Sonalia, Korban Pencurian Motor Di Buleleng Bali, Jalan Kaki 5 Km Sonalia Untuk Lapor Polisi
Ia kemudian dibawa ke Polsek Gerokgak untuk diamankan.
Karena masih di bawah umur, kasus Komang AF kemudian dilimpahkan ke Polres Buleleng.
Kanit IV PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, IPTU Agus Fajar Gumelar, mengungkapkan Komang AF merupakan anak dari keluarga broken home.
Baca juga: PELAKU Mudah Beraksi dan Barang Cepat Laku, Kasus Pencurian Pelek dan Ban Mobil Marak di Bali
Kedua orang tuanya telah bercerai. Ibunya sudah menikah lagi dan ikut suami barunya. Sedangkan ayah kandungnya kurang memberi perhatian.
"Dia tinggal sendiri dan sudah putus sekolah. Dia menghidupi dirinya dengan cara mencuri," ucap IPTU Fajar, Kamis (5/3/2026).
Dari pengakuan Komang AF, ia mencuri di enam lokasi berbeda.
Seluruh aksinya menyasar rumah-rumah yang diyakini sedang kosong/ditinggal pemiliknya.
Baca juga: Aksi Pencurian di Buleleng Terekam CCTV, Pelaku Ambil Tas Berisi Uang di Meja Kasir
"Pelaku awalnya mondar-mandir di depan rumah, untuk memastikan situasi. Setelah dipastikan aman, baru pelaku masuk lewat jendela yang tidak dikunci," ungkapnya.
Seluruh korban Komang AF masih berada di satu desa. Dari enam korban itu, total keseluruhan uang yang dicuri Komang AF senilai Rp69,2 juta.
"Pengakuan pelaku, dia nyuri dari 2025 awal. Seluruh hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Buleleng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/IPTU-Agus-Fajar-Gumelar-menjelaskan-kronologi-penganiayaan-89.jpg)