Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Harga BBM

Harga Material dan Operasional Naik Imbas BBM, Gapensi Buleleng Bali Minta Penyesuaian Nilai Proyek

Budi Adnyana menyebut dampak tersebut belum sepenuhnya dirasakan pada proyek yang baru ditender. 

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Pekerjaan proyek - Pekerja sedang mengoperasikan alat berat pekerjaan proyek restorasi lobi Kantor Bupati Buleleng, Minggu (3/5/2026). Harga sewa alat berat mengalami kenaikan dampak naiknya harga BBM non-subsidi. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, berdampak langsung pada sektor konstruksi di Buleleng, Bali

Walaupun belum mengalami kerugian, namun kontraktor mulai tertekan. 

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Buleleng mencatat sejumlah harga material mengalami kenaikan signifikan. Salah satunya pipa. Material berbahan plastik ini mengalami kenaikan rata-rata mencapai 23 persen. 

"Terutama yang berkaitan dengan plastik itu luar biasa naiknya, sampai 23 persen. Ini sangat memberatkan, apalagi untuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dominan menggunakan pipa," ujar Ketua Gapensi Buleleng, Ketut Budi Adnyana, Minggu 3 Mei 2026. 

Baca juga: Dampak Perang Timur Tengah, Dari BBM dan LPG, Kini Harga Plastik Kresek di Bali Naik 100 Persen

Kenaikan harga juga terjadi pada material lain seperti pasir, batu, semen, dan besi. Untuk pasir dan batu, harga kini berada di kisaran Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per truk, yang mulai naik dalam sepekan terakhir.

Tak hanya material, biaya operasional alat berat juga ikut meningkat. 

Sebelumnya, biaya sewa alat berat berkisar Rp180 ribu per jam, kini naik menjadi Rp200 ribu hingga Rp225 ribu per jam, tergantung jarak dan pemilik alat.

"Semua ini berkaitan dengan BBM. Jadi dampaknya sangat besar terhadap pekerjaan konstruksi," jelasnya.

Meski demikian, Budi Adnyana menyebut dampak tersebut belum sepenuhnya dirasakan pada proyek yang baru ditender. 

Namun, untuk proyek yang sudah berjalan, sejumlah kontraktor mulai mengeluhkan kenaikan biaya ini.

Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Buleleng terkait kondisi ini. 

Dari hasil komunikasi, disebutkan bahwa Kementerian PUPR berencana melakukan penyesuaian nilai pekerjaan hingga 8 persen.

"Cuma ini masih menunggu SK. Harapannya HPS bisa disesuaikan, supaya tidak jadi masalah ke depan," katanya.

Gapensi Buleleng pun berharap pemerintah daerah dapat segera menyesuaikan nilai proyek dengan kondisi harga terbaru di lapangan. 

Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan proyek tidak terganggu dan kontraktor tidak mengalami kerugian.

"Kalau tidak ada penyesuaian, ini akan sangat berat bagi teman-teman kontraktor. Mudah-mudahan ada solusi," pungkasnya. (mer)

Kaji Penyesuaian Proyek

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Buleleng mengakui kenaikan harga BBM non-subsidi berdampak pada proyek konstruksi. 

Pemerintah kini mengkaji skema penyesuaian, termasuk membuka peluang adendum kontrak hingga 10 persen untuk mengantisipasi lonjakan biaya di lapangan.

Kepala Dinas PUPR Perkim Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra, mengatakan dampak tersebut terutama terasa pada penggunaan alat berat dan operasional proyek yang bergantung pada BBM.

"Secara tidak langsung pasti ada dampaknya. Di proyek pasti menggunakan BBM, misalnya untuk alat berat dan sebagainya. Idealnya memang harus dihitung ada eskalasi harga," ujarnya, Minggu 3 Mei 2026. 

Menurutnya, kenaikan harga BBM yang cukup signifikan turut memengaruhi perhitungan biaya proyek, sehingga diperlukan kajian untuk menyesuaikan kondisi di lapangan. 

Saat ini, pihaknya masih melakukan perhitungan serta berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Bali dan Kementerian PUPR guna menentukan langkah yang tepat.

Di sisi lain, Adiptha menegaskan kontraktor tetap terikat kontrak kerja yang telah disepakati. 

Sehingga penyesuaian tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa mempertimbangkan regulasi.

"Di satu sisi mereka terikat kontrak, tapi di sisi lain ada eskalasi harga. Kita akan cari titik tengahnya supaya tidak merugikan rekanan," jelasnya.

Salah satu opsi yang dikaji adalah penyesuaian melalui mekanisme adendum kontrak. Dalam regulasi, terdapat ruang perubahan nilai pekerjaan hingga 10 persen, tergantung kondisi di lapangan.

"Memang ada space (ruang) sekitar 10 persen untuk adendum. Itu dimungkinkan, tergantung situasi dan kondisi," ungkapnya.

Sementara itu, terkait ketersediaan BBM non-subsidi di wilayah Buleleng, Adiptha memastikan tidak terdapat kendala berarti. 

"Untuk proyek aman. Tidak ada masalah ketersediaan BBM," pungkasnya. (mer)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved