Berita Denpasar
DIBONGKAR Polda Bali! 21 Orang di Pelabuhan Benoa Denpasar Hanya Diberi Makan 2 Sendok Mie
DIBONGKAR Polda Bali! 21 Orang di Pelabuhan Benoa Denpasar Hanya Diberi Makan 2 Sendok Mie
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali memulangkan sebanyak 21 korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
Tindak pidana TPPO ini berkedok perekrutan anak buah kapal atau ABK Kapal Motor Awindo 2A.
21 orang tersebut berhasil diamankan dari dugaan TPPO dan Polda Bali juga menyelamatkan barang-barang mereka.
Baca juga: HANYA 1 Gerakan di Tol Bali Mandara, Sri Tewas di TKP, Bagaimana Nasib Puluhan Anjing dan Kucing?
Para korban ditemukan di Pelabuhan Benoa Jalan Segara Kulon No.23, Benoa, Kuta Selatan, Badung di kapal tersebut, pada Jumat 15 Agustus 2025 lalu.
"Dari kegiatan tersebut berhasil diamankan 21 orang calon ABK yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO," ungkap Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci di Mapolda Bali, Denpasar, Kamis 4 September 2025.
Dijelaskannya, dugaan TPPO berkedok perekrutan ABK berjumlah 21 korban tersebut berasal dari berbagai daerah di seperti Jawa TImur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jabodetabek serta Banten.
"Perekrut menggunakan media sosial dengan penawaran kerja yang menarik, kemudian korban dijemput, dibiayai perjalanannya, dikumpulkan di sebuah tempat di Pekalongan lalu seluruhnya dibawa ke Pelabuhan Benoa," beber dia.
Baca juga: SELAMAT JALAN Puja Astawa, Kecelakaan Maut di Buleleng, Alami Patah Leher
Lebih jauh, AKBP Ayu Suinaci menerangkan bahwa KM Awindo 2A merupakan kapal penangkap cumi yang beroperasi di area fishing ground dekat dengan Papua atau Laut Aru.
"Untuk pemilik masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan peran-peran terjadinya TPPO masih berlangsung secara marathon," jelasnya.
Awal mula Polda Bali mengendus dugaan TPPO ini berawal pada 29 Juli 2025 terdapat awak kapal yang memohon evakuasi ke Basarnas.
Kemudian karena ada indikasi mencurigakan team Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali melakukan penelusuran di Pelabuhan Benoa.
Kemudian berdasarkan surat perintah penyelidikan, Polda Bali melakukan audiensi dengan para ABK KM Awindo 2A dengan memberikan mereka lembar testimoni Rise and Speak yang merupakan program kerja direktorat tipid PPA-PPO Bareskrim Polri.
"Team menemukan sejumlah testimonial yang terindikasi penjeratan utang dan penipuan serta metode perekrutan yang identik dengan memanfaatkan status kelompok rentan," jelasnya.
Anggota Polda Bali selanjutnya menawarkan evakuasi dan banyak dari mereka yang ingin dievakuasi, namun karena keterbatasan, team Subdit 4 Ditreskrimum melakukan evakuasi korban secara bertahap.
Sesampainya di gedung RPK Polda Bali dilaksanakan pemeriksaan secara intensif terhadap para ABK yang didominasi usia 18 sampai dengan 23 tahun tersebut.
Dari pemeriksaan di Polda Bali, ditemukan sejumlah kondisi yang tidak ideal dari para ABK.
"Dirampas tanda pengenal korban (KTP), dirampas Handphonenya, dipaksa bekerja tanpa kontrak kerja dan kepastian hak/jaminan kerja dan tanpa memperhatikan K3 (kesehatan & keselamatan kerja)," jelasnya.
"Diberi makan 6 bungkus mie yang jika dibagi untuk korban, masing-masing hanya mendapatkan 2 sendok mie saja.
Kemudian korban minum air tawar mentah yang diambil dari Palka penyimpanan air tawar kapal," imbuh Suinaci.
Kondisi para ABK berada di tempat tanpa penerangan, disekap dengan akses yang sulit dijangkau dari daratan atau posisi kapal sedang labuh di tengah Perairan Pelabuhan Benoa.
"Para korban merasa ketakutam kecewa, merasa ditipu, tidak mampu melawan dan ingin diselamatkan dan pulang merindukan keluarga serta khawatir dicelakai apabila kapal sudah meninggalkan pelabuhan Benoa," bebernya.
Para korban dugaan TPPO ini terjerat karena dijanjikan iming-iming berupa bekerja di Unit Pengelolaan Ikan, kemudiann bekerja di sejumlah perusahaan seperti di Jakarta, Pekalongan dan Surabaya.
"Diberikan kasbon Rp 6 juta diawal sebelum mulai bekerja namun mereka hanya menerima kisaran Rp 2.500.000,- karena harus dipotong biaya calo, sponsor, administrasi, cetak KTP, travel, dan biaya biaya lainnya yang tidak mereka ketahui," paparnya.
"Rata rata iming-imingnya diberikan gaji perbulan Rp 3.400.000 namun ternyata hanya Rp 35.000 perhari," jabar Suinaci.
Setibanya di gedung RPK Polda Bali para korban membuat pengaduan kepada bapak Kapolda Bali dan membuat surat permohonan Perlindungan Hukum.
Saat ini penyidik sedang mendalami kejahatan luar biasa terhadap rasa kemanusiaan ini (extra ordinary crime) untuk bisa diselesaikan dengan baik, tuntas, objektif dan memberikan rasa adil bagi semua pihak.
Kemudian pada Selasa 2 September 2025 Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali secara resmi 21 korban tersebut diserahkan kepada Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, untuk dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung RPK Polda Bali tersebut dihadiri oleh Kasubdit Perlindungan Nelayan, Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementrian Kelautan dan Perikanan Hj. Muhammad Iqbal, S.Pi, M.Si.,
LBH Bali I Made Andi Winaba, Syahbandar KKP PPN Pengambengan Habibi, dan dari Destructive Fishing Watch, Siti Minatun.
Proses pemulangan 21 korban TPPO tersebut diawali dengan sambutan dari Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bali dan Kasubdit Perlindungan Nelayan, Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Salah satu korban berinisial JR (38), mengaku lega dirinya bersama 20 orang lainnya kini berhasil selamat dari dugaan TPPO.
“Saya dan 20 korban lainnya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Bali, atas perhatiannya.
Sehingga kami dapat terselamatkan dan juga sudah menyediakan tempat beristirahat dengan baik serta nyaman, berkat dukungan fasilitas yang disediakan," ucapnya. (*)
TERKINI! Harga Beras di Denpasar Dijual di Atas HET, Alasannya Harga dari Pemasok Sudah Tinggi |
![]() |
---|
PIPA Kena Garuk Proyek Drainase, PDAM Siapkan 4 Mobil Tangki, Wirma Sampai Beli 4 Galon Air |
![]() |
---|
Pipa Kena Garuk Proyek Drainase, Warga Beli Galon, PDAM Denpasar Siapkan 4 Mobil Tangki |
![]() |
---|
Curi Tabung Gas Milik Warga Dijual Rp 90 Ribu, Buruh Harian Lepas di Denpasar Timur Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Target Perolehan Pajak Daerah Denpasar Naik Jadi 1,7 Triliun di APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.