Berita Denpasar

Penataan Kabel di Bawah Tanah Dimulai dari Sanur Bali, Pemkot Denpasar Segera Keluarkan Perda

Putrawan menambahkan, sistem ini lebih efektif karena tak akan mengganggu lalu lintas serta tidak memerlukan banyak material.

istimewa
Pelaksanaan groundbreaking proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) di Sanur. Penataan Kabel di Bawah Tanah Dimulai dari Sanur Bali, Pemkot Denpasar Segera Keluarkan Perda 

"Kami berharap mudah-mudahan Desember 2025 Perda sudah terbit. Ada aturan dalam Perda, kabel harus turun," paparnya.

Setelah klaster Sanur tuntas barulah menyasar kawasan Kota Denpasar.

Proyek kluster kota ini meliputi Jalan Nangka Selatan, Jalan Patimura, Jalan Veteran, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Udayana, Jalan Hasanuddin, Jalan Sutoyo dan Jalan Sudirman. 

"Di tahun 2026 10 titik tersebut kami targetkan bisa tuntas," paparnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved