Berita Denpasar
Penataan Kabel di Bawah Tanah Dimulai dari Sanur Bali, Pemkot Denpasar Segera Keluarkan Perda
Putrawan menambahkan, sistem ini lebih efektif karena tak akan mengganggu lalu lintas serta tidak memerlukan banyak material.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
istimewa
Pelaksanaan groundbreaking proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) di Sanur. Penataan Kabel di Bawah Tanah Dimulai dari Sanur Bali, Pemkot Denpasar Segera Keluarkan Perda
"Kami berharap mudah-mudahan Desember 2025 Perda sudah terbit. Ada aturan dalam Perda, kabel harus turun," paparnya.
Setelah klaster Sanur tuntas barulah menyasar kawasan Kota Denpasar.
Proyek kluster kota ini meliputi Jalan Nangka Selatan, Jalan Patimura, Jalan Veteran, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Udayana, Jalan Hasanuddin, Jalan Sutoyo dan Jalan Sudirman.
"Di tahun 2026 10 titik tersebut kami targetkan bisa tuntas," paparnya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.