Berita Denpasar

DENPASAR Terapkan Sistem Tiang Bersama, Terkait Rencana Penataan Kabel Provider di Jalur Lingkungan

Putrawan mengatakan, untuk pengerjaan 10 titik sepanjang 20 km, perusahaan tersebut mengeluarkan Rp 44 miliar. 

PIXABAY
KABEL - Pemerintah Kota Denpasar mulai membersihkan kabel provider yang semrawut dan juga banyak tiang. Penataan di mulai di kawasan Sanur dengan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT). 

"Adapun target pengerjaan klaster Sanur sendiri ditarget rampung pada tanggal 22 Desember Tahun 2025. Setelah pengerjaan klaster Sanur selesai, maka akan dilanjutkan dengan klaster selanjutnya di kawasan Kota Denpasar," ujarnya. 

Saat ini, untuk di kawasan Sanur, sudah ada 15 provider yang melakukan pendaftaran. Usai pembuatan jaringan, pada Januari 2026, provider akan melakukan uji coba.

Selain itu, menurutnya Pemkot Denpasar juga akan segera mengeluarkan Perda terkait pengaturan kabel ini. "Kami berharap mudah-mudahan Desember 2025 Perda sudah terbit. Ada aturan dalam Perda, kabel harus turun," paparnya.

Setelah klaster Sanur tuntas barulah menyasar kawasan Kota Denpasar. Proyek kluster kota ini meliputi Jalan Nangka Selatan, Jalan Patimura, Jalan Veteran, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Udayana, Jalan Hasanuddin, Jalan Sutoyo dan Jalan Sudirman. "Di tahun 2026, 10 titik tersebut kami targetkan bisa tuntas," paparnya. (sup)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved