Berita Denpasar
DENPASAR Terapkan Sistem Tiang Bersama, Terkait Rencana Penataan Kabel Provider di Jalur Lingkungan
Putrawan mengatakan, untuk pengerjaan 10 titik sepanjang 20 km, perusahaan tersebut mengeluarkan Rp 44 miliar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kota Denpasar mulai membersihkan kabel provider yang semrawut dan juga banyak tiang.
Penataan di mulai di kawasan Sanur dengan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT).
Setelah di Sanur, penataan berlanjut di kawasan Kota Denpasar. Selain itu, Pemkot juga berencana menata kabel semrawut ini hingga ke jalur lingkungan.
Hal itu diungkapkan Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadharma Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, Minggu, (5/10). Putrawan mengatakan, penataan ini rencananya dilakukan setelah proyek SJUT tuntas.
Namun untuk jalur lingkungan, pihaknya tak menggunakan sistem kabel bawah tanah, melainkan dengan sistem tiang bersama. "Ke depan, kami berencana juga untuk jalur lingkungan terapkan sistem tiang bersama," paparnya.
Baca juga: 4 OKNUM Catut Nama Tribun Bali, Diminta Segera Minta Maaf Terbuka! Bakal Lapor ke Pihak Kepolisian
Baca juga: SABAR DULU Adi Arnawa Sebut Puluhan Usaha Melanggar di Pantai Balangan dan Melasti Akan Dibongkar!
Pihaknya akan mengatur ketinggian tiang dan jarak antar tiang. Selain itu, tak ada kabel yang melintang di atas jalan. "Jika ada yang crossing, maka wajib kabelnya dibawa ke bawah tanah," paparnya.
Hal itu dilakukan berkaca dari banyaknya tiang dalam satu titik dan kabel semrawut merusak wajah kota.
"Dalam satu titik misalnya ada sampai 5, ada 8 tiang, itu kan tidak estetik. Apalagi di atas semrawut," paparnya.
Sementara itu, pelaksanaan penataan kabel provider yang semrawut di Denpasar dimulai per 30 September 2025. Pengerjaan proyek dengan nama Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) telah dimulai dari kawasan Jalan Danau Tamblingan, di sebelah utara MCd Sanur.
Putrawan mengatakan, posisi kabel akan berada di bawah saluran drainase. "Penutup drainase dibuka, kemudian dilakukan pengeboran vertikal sedalam 1,5 meter, kemudian baru ke samping. Setiap 50 meter kabel akan muncul kembali," kata Putrawan.
Putrawan menambahkan, sistem ini lebih efektif karena tak akan mengganggu lalulintas serta tidak memerlukan banyak material. Selain itu, sistem ini menurutnya juga pertama di Indonesia dan menjadi percontohan di daerah lain.
Proyek ini menggunakan sistem Business-to-Business atau B2B yang sepenuhnya didanai oleh perusahaan.
"Ada 7 usaha yang mengajukan. Hanya satu yang berani. Nanti setelah kerjasama berakhir akan jadi aset Pemkot," paparnya.
Putrawan mengatakan, untuk pengerjaan 10 titik sepanjang 20 km, perusahaan tersebut mengeluarkan Rp 44 miliar.
Saat ini pengerjaan dilakukan untuk tahap I yang menyasar kawasan Sanur. Klaster Kawasan Sanur ini meliputi 3 ruas jalan yakni Jalan Danau Buyan, Jalan Danau Toba, dan Jalan Danau Tamblingan sampai dengan pertigaan Banjar Semawang.
"Adapun target pengerjaan klaster Sanur sendiri ditarget rampung pada tanggal 22 Desember Tahun 2025. Setelah pengerjaan klaster Sanur selesai, maka akan dilanjutkan dengan klaster selanjutnya di kawasan Kota Denpasar," ujarnya.
Saat ini, untuk di kawasan Sanur, sudah ada 15 provider yang melakukan pendaftaran. Usai pembuatan jaringan, pada Januari 2026, provider akan melakukan uji coba.
Selain itu, menurutnya Pemkot Denpasar juga akan segera mengeluarkan Perda terkait pengaturan kabel ini. "Kami berharap mudah-mudahan Desember 2025 Perda sudah terbit. Ada aturan dalam Perda, kabel harus turun," paparnya.
Setelah klaster Sanur tuntas barulah menyasar kawasan Kota Denpasar. Proyek kluster kota ini meliputi Jalan Nangka Selatan, Jalan Patimura, Jalan Veteran, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Udayana, Jalan Hasanuddin, Jalan Sutoyo dan Jalan Sudirman. "Di tahun 2026, 10 titik tersebut kami targetkan bisa tuntas," paparnya. (sup)
Disdukcapil Percepat Terbitkan Adminduk Warga Terdampak Banjir, Selain Hilang karena Hanyut |
![]() |
---|
Daging Ayam Ras, Beras hingga Pepaya Diwaspadai Jadi Penyumbang Inflasi Oktober 2025 |
![]() |
---|
Tata Kabel Provider di Jalur Lingkungan, Denpasar Bali Berencana Terapkan Sistem Tiang Bersama |
![]() |
---|
Disdukcapil Denpasar Gelar Jemput Bola, Percepat Penerbitan Dokumen Warga Terdampak Banjir |
![]() |
---|
Pajak Rp1,71 Triliun, Denpasar Rancang PAD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.