Makan Bergizi Gratis

ADA Belatung di Sayur? Siswa di Denpasar Ungkap Menu MBG, SPPG Polda Bali Belum Pernah Dapat Keluhan

Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di beberapa sekolah di luar Bali. Kasus keracunan ini ditengarai terjadi.

ISTIMEWA/PIXABAY
Sayur sup - Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di beberapa sekolah di luar Bali. Kasus keracunan ini ditengarai terjadi karena makanan yang disajikan tak higienis dan dapur tak jalankan SOP. Bahkan, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat korban keracunan MBG tembus menjadi 10.482 siswa. 

Polda Bali memastikan pengelola SPPG telah memiliki pengalaman melayani secara massal dan telah melakukan pelatihan serta studi untuk memastikan keamanan pangan. Sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah, porsi makanan telah dilaksanakan Food Safety oleh Biddokkes Polda Bali.

“Pemeriksaan makanan yang dilakukan oleh Bid Dokes Polda Bali bertujuan untuk memastikan kebersihan, keamanan, dan kualitas makanan yang akan dikonsumsi oleh anak-anak sekolah,” ujar Kombes Sandy.

“Demikan juga untuk SPPG di Jalan Plawa sudah dilaksanakan pelatihan terlebih dahulu, sejak operasional kedua SPPG tersebut sudah melaksanakan safety food dari Biddokkes dan studi serta telah melakukam sortir dan pengecekan kepada supplier atau pemasok ke masing-masing SPPG,” jabarnya. 

Kombes Sandy menegaskan, selama memberikan MBG ke sekolah baik SPPG Jembrana dan SPPG di Jalan Plawa belum ada keluhan MBG Polda Bali basi sampai di tangan siswa, pengawasan ketat dilakukan dalam proses penyaluran makanan bergizi. “Belum ada keluhan,” tuturnya.

Dengan memenuhi standar tersebbut dipastikan menu yang disajikan dalam program MBG aman dan higienis untuk dikonsumsi ribuan siswa di Denpasar. Petugas menggunakan reagen khusus untuk mendeteksi bahan kimia berbahaya dan melakukan pemeriksaan organoleptik seperti dengan teknik mengamati, mencium, dan mencicipi sebelum makanan didistribusikan ke siswa. 

Pengawasan secara berkelanjutan dilakukan langsung Kabidpropam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi di SPPG yang dikelola Polda Bali tersebut. Hal tersebut guna memastikan program pemenuhan gizi berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai standar sehingga tujuan MBG mendukung generasi muda yang sehat dan berdaya saing dengan gizi yang cukup mulai dari usia anak-anak dapat terlaksana dengan baik.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar pun melakukan langkah antisipasi. Meski pelaksana MBG adalah Badan Gizi Nasional (BGN), Disdikpora tetap melakukan langkah antisipasi. Hal ini mengingat sekolah dari tingkat TK/PAUD hingga SMP di bawah kewenangan Disdikpora Denpasar

Pelaksanaan MBG di Kota Denpasar sudah menyasar 22 SD dan 8 SMP. Pelaksanaan MBG di Denpasar dimulai pada 17 Maret 2025. Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gde Wiratama mengatakan sampai saat ini belum ada kasus siswa keracunan MBG di Denpasar. “Sampai saat ini, di Denpasar tidak ditemukan kasus. Kami berharap tidak ada,” kata Wiratama, Selasa (7/10).

Pihaknya pun meminta pihak sekolah mengamati dan memeriksa makanan yang akan diberikan kepada siswa. Apabila ditemukan kecurigaan, pihaknya akan melapor ke pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Antisipasinya, begitu menerima makanan diamati dari luar secara manual, kalau ada kecurigaan lapor kepada SPPG-nya,” paparnya. (sup/sar/ian)

Pemprov Bentuk Satgas Percepatan MBG

DENPASAR, TRIBUN BALI — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membentuk Satuan Tugas (satgas) Percepatan Pelaksanaan MBG tanggal 12 Agustus lalu. Satgas ini berfungsi untuk pengawasan program MBG dengan Penanggung jawabnya Sekretaris Daerah Bali adalah Sekretaris Daerah Provinsi Bali dan dikomandoi ketua Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. 

Salah satu tugas Satgas adalah melaksanakan monev. Monev dipimpin langsung oleh Ketua Satgas untuk  melaksanakan monev ke beberapa SPPG dan langsung ke sekolah penerima. Tim satgas terdiri dari Sekretaris kepala Dinas Kesehatan dengan anggota inspektur, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kelautan, Kepala Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Kominfos, Kepala Dinas PMD Dukcapil, Kepala Dinas Sosial P3A, Kepala Dinas KLH l, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BPKAD, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala BPOM Denpasar dan Kepala Kamar Dagang dan Industri Bali. 

Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Putu Astri Dewi Miranti menjelaskan temuan yang  menjadi catatan untuk ditindaklanjuti seperti pembuangan limbah cair, pest control yang harus dibenahi. 

“Keluhan dari anak-anak sekolah sudah langsung kami koordinasikan dengan SPPI selaku pimpinan SPPG. Keluhannya seperti kurang banyak, terkadang kontainer makanan tidak bersih atau makanan yang berbau,” kata dia. 

“Kondisi di atas berikan waktu ke SPPG untuk menindaklanjuti dan Satgas follow up tujuh hari setelah monev baik secara langsung maupun secara online,” jelasnya. 

Dalam makanan MBG ada syarat gizi dipenuhi sesuai peraturan Kementerian Kesehatan yang disajikan seperti karbohidrat, serat dan protein. Pengawasan dari satgas di seputaran sekolah di Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved