Berita Denpasar
ANEH! Habisi Nyawa Istri di Denpasar Alasannya Tak Ada yang Rawat, Lalu Ingin Ulah Pati Tapi Gagal
ANEH! Habisi Nyawa Sang Istri di Denpasar Alasannya Tak Ada yang Rawat, Lalu Ingin Ulah Pati Tapi Gagal
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
Sebelumnya Sunardi sempat berniat untuk ulah pati, namun terbesit di pikirannya kalau dirinya mati siapa yang akan mengurus istrinya.
Akhirnya tersangka mengambil keputusan untuk membunuh istrinya terlebih dahulu.
"Setelah istrinya tewas, baru kemudian tersangka akan bunuh diri," jelasnya.
Lanjutnya, istri pelaku dihabisi dengan cara dibekap dengan bantal saat sedang tertidur, menekan dengan keras hingga kehabisan napas.
Sesaat sebelum istrinya tewas Sunardi sempat mengatakan bahwa dirinya juga ingin mati tapi mengajak istrinya mati juga.
"Tersangka membekap wajah istrinya dengan bantal tidur yang berada di samping kiri istrinya, ditekan dengan keras dengan kedua tangan," bebernya.
Saat itu korban wanita kelahiran Surakarta sempat memberontak dengan menarik dan berusaha melepas bekapan bantal tersebut.
Diketahui korban dibekap dengan durasi selama 15 menit hingga korban tidak lagi bergerak.
Adapun polisi mengamankan sejumlah barang bukti pembunuhan berupa 1 buah bantal tidur dengan sarung bantal motif polkadot, 1 buah pisau dapur dengan panjang 16 cm,1 botol Bayclin, 1buah Wipol, 1 botol Sprite serta 2 buah buku nikah tahun 2004.
Atas perbuatannya, Sunardi disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 P-KDRT atau Pasal 338 KUHP yang berbunyi perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dilakukan oleh suami terhadap istri atau sebaliknya yang mengakibatkan matinya korban.
"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun," jelasnya. (*)
Aklamasi, Oka Mahendra Nahkodai Golkar Denpasar: Visi Sederhana Namun Tegas |
![]() |
---|
Selama Sebulan, Dinkes Denpasar Bali Lakukan Fogging ULV di 39 Titik, Tekan Kasus DBD |
![]() |
---|
DATA TERKINI: 32.626 UMKM di Denpasar, Transaksi dengan QRIS Ditingkatkan |
![]() |
---|
Gending Ancag-Ancagan Kesiman dan Baris Gede Telek Sanur Bali Ditetapkan Jadi WBTb Nasional |
![]() |
---|
32.626 UMKM Terdata di Denpasar Bali, Transaksi dengan QRIS Ditingkatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.