Berita Video
VIDEO Lelah Urus Istri Sakit, Suami Bunuh Istri
Peristiwa tragis terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan Subur, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Peristiwa tragis terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan Subur, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali.
Suami Sunardi (48) asal Desa Kinandang, Bendo, Magetan, Jawa Timur tega membekap istrinya Evi Dwi (50) dengan bantal.
Hal ini dilatarbelakangi dugaan depresi karena tak kuat merawat istri yang sakit stroke.
Setelah melakukan aksi nekat tersebut, Sunardi mencoba mengakhiri hidupnya.
Baca juga: KABUR Dari Hadangan Jero Sumadi & 2 Saudaranya, Ketut Arta Beritahu Kakaknya & Tuju TKP Bawa Sajam!
Sunardi dengan sengaja meminum dua gelas campuran cairan Bayclin, Wipol, dan Sprite yang sudah disiapkan karena niat di awal Sunardi sudah ingin lebih dulu mengakhiri hidup sebelum membunuh Evi.
"Sunardi juga menyayat pergelangan tangan kirinya dengan menggunakan pisau dapur hingga berdarah-darah, namun upaya bunuh diri tersebut tidak berhasil," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, pada Senin 13 Oktober 2025.
Merasa upayanya tidak membuahkan hasil, sekira pukul 06.30 WITA, tersangka memutuskan melapor diri ke Polisi karena merasa dirinya salah jika telah membunuh istrinya.
Baca juga: AJAK MATI Bersama di Kamar Kos Denpasar, Suami Depresi Urus Istri yang Stroke
Setelah itu tim buser Polsek Denpasar Barat langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk berobat karena pelaku merasa mual dan pusing akiibat meminum cairan tersebut.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi menjelaskan aksi kekerasan hingga menyebabkan nyawa melayang ini dilakukan Sunardi karena depresi mengurus istrinya yang menderita penyakit stroke.
"Tersangka Sunardi merasa cepek dan lelah mengurus istrinya yang menderita penyakit stroke," ungkap Kompol Sukadi, pada Senin 13 Oktober 2025.
Sebelumnya Sunardi sempat berniat untuk bunuh diri, namun terbesit di pikirannya kalau dirinya mati siapa yang akan mengurus istrinya, akhirnya tersangka mengambil keputusan untuk membunuh istrinya terlebih dahulu.
"Setelah istrinya tewas, baru kemudian tersangka akan bunuh diri," jelasnya.
Lanjutnya, Evi dibunuh dengan cara dibekap dengan bantal saat sedang tertidur, menekan dengan keras hingga kehabisan napas, sesaat sebelum istrinya tewas Sunardi sempat mengatakan bahwa dirinya juga ingin mati tapi mengajak istrinya mati juga.
"Tersangka membekap wajah istrinya dengan bantal tidur yang berada di samping kiri istrinya, ditekan dengan keras dengan kedua tangan," bebernya.
Saat itu korban wanita kelahiran Surakarta sempat memberontak dengan menarik dan berusaha melepas bekapan bantal tersebut, korban dibekap dengan durasi selama 15 menit hingga korban tidak lagi bergerak.
Adapun polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah bantal tidur dengan sarung bantal motif polkadot, 1 buah pisau dapur dengan panjang 16 cm,1 botol Bayclin, 1buah Wipol, 1 botol Sprite serta 2 buah buku nikah tahun 2004.
Atas perbuatannya, Sunardi disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 P-KDRT atau Pasal 338 KUHP yang berbunyi perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang mengakibatkan matinya korban.
"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun," jelasnya. (*)
Berita lainnya di Kekerasan Dalam Rumah Tangga
| VIDEO Rahasia Larisnya Nasi Gonda Goyang Semok di Jalan Gunung Tambora Denpasar Bali, 4 Jam Ludes |
|
|---|
| VIDEO - Koster Perintahkan Bongkar Total Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Nusa Penida |
|
|---|
| VIDEO - Pasutri di Buleleng Ancam Lakukan Pembunuhan |
|
|---|
| VIDEO - Dapur dan Rumah Warga Darmasaba Badung Terbakar |
|
|---|
| VIDEO - Warga Bali Resah Menjelang Galungan, Dibuat Pusing Pasang Penjor karena Kabel Listrik |
|
|---|