Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Dana TKD Dipangkas, Denpasar Pangkas Penyertaan Modal ke BPD Bali 50 Persen di Tahun 2026

Dana TKD Dipangkas, Denpasar Pangkas Penyertaan Modal ke BPD Bali 50 Persen di Tahun 2026

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Putu Supartika
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. 32.626 UMKM Terdata di Denpasar Bali, Transaksi dengan QRIS Ditingkatkan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemkot Denpasar melakukan pemangkasan penambahan penyertaan modal ke PT Bank BPD Bali pada 2026 sebesar 50 persen. 

Pemangkasan penambahan penyertaan modal ini dilakukan untuk mendapatkan kesesuaian dan keseimbangan anggaran.

Hal ini merupakan buntut adanya pemangkasan dana transfer pusat ke daerah yang berpengaruh pada penurunan Pendapatan Daerah hingga 1,7 persen pada 2026 nanti. 

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, secara prinsif yang merupakan perintah Perda, Pemkot Denpasar tetap melakukan penyertaan modal pada tahun 2026 kepada Bank BPD Bali.

Baca juga: Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Pabrik Beton di Suwung, Langgar RTRW Perdagangan 

Namun ada pemangkasan dari rencana awal Rp50 miliar diturunkan menjadi Rp25 miliar. 

"Ini untuk mendapatkan kesesuaian dan keseimbangan anggaran sehingga kita tetap bisa melaksanakan kewajiban Perda di satu sisi anggaran belanja kita tertopang," ujarnya. 

DPRD Denpasar pun telah menyetujui penyertaan modal dilakukan hanya Rp25 miliar untuk memenuhi kebutuhan daerah.  

Untuk diketahui, tahun 2026, dana transfer dari pusat dipangkas sebesar 20,09 persen atau sekitar Rp244 miliar dibandingkan tahun 2025.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 130 131, Kurikulum Merdeka: Kaidah Penulisan

Pihaknya pun melakukan efisiensi terhadap program-program di tahun 2026.

"Karena memang dana transfer pusat ke daerah terjadi penurunan yang di Denpasar sendiri penurunan sekitar Rp244 miliar lebih yang membuat kami cukup bekerja keras dalam hal ini. Penetapan Ranperda ini pun sebelumnya sempat ditunda yang harusnya sudah minggu lalu karena Bapak Wali Kota meminta waktu untuk bisa melakukan rapat lebih detail," katanya.

Arya Wibawa menambahkan efisiensi dilakukan mulai dari perbaikan ataupun pemeliharaan infrastruktur jalan.

Pihaknya mengaku merinci lebih detail untuk menemukan mana yang bersifat mendesak untuk dikerjakan pada 2026 atau bisa digeser pada APBD perubahan. 

"Kita rinci mana yang memang menjadi prioritas di tahun 2026 harus terlaksana. Sehingga untuk belanja perbaikan infrastruktur tidak menjadi beban dan mampu menyeimbangkan APBD," jelasnya. 

Untuk pelaksanaan pelatihan-pelatihan juga dilakukan pengurangan di tahun 2026. 

Selain itu perjalanan dinas turut menjadi sasaran efesiensi dimana yang dulunya bisa banyak staf melakukan keberangkatan, tahun depan hanya boleh satu staf. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved