Berita Denpasar
Dana TKD Dipangkas, Denpasar Pangkas Penyertaan Modal ke BPD Bali 50 Persen di Tahun 2026
Dana TKD Dipangkas, Denpasar Pangkas Penyertaan Modal ke BPD Bali 50 Persen di Tahun 2026
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemkot Denpasar melakukan pemangkasan penambahan penyertaan modal ke PT Bank BPD Bali pada 2026 sebesar 50 persen.
Pemangkasan penambahan penyertaan modal ini dilakukan untuk mendapatkan kesesuaian dan keseimbangan anggaran.
Hal ini merupakan buntut adanya pemangkasan dana transfer pusat ke daerah yang berpengaruh pada penurunan Pendapatan Daerah hingga 1,7 persen pada 2026 nanti.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, secara prinsif yang merupakan perintah Perda, Pemkot Denpasar tetap melakukan penyertaan modal pada tahun 2026 kepada Bank BPD Bali.
Baca juga: Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Pabrik Beton di Suwung, Langgar RTRW Perdagangan
Namun ada pemangkasan dari rencana awal Rp50 miliar diturunkan menjadi Rp25 miliar.
"Ini untuk mendapatkan kesesuaian dan keseimbangan anggaran sehingga kita tetap bisa melaksanakan kewajiban Perda di satu sisi anggaran belanja kita tertopang," ujarnya.
DPRD Denpasar pun telah menyetujui penyertaan modal dilakukan hanya Rp25 miliar untuk memenuhi kebutuhan daerah.
Untuk diketahui, tahun 2026, dana transfer dari pusat dipangkas sebesar 20,09 persen atau sekitar Rp244 miliar dibandingkan tahun 2025.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 130 131, Kurikulum Merdeka: Kaidah Penulisan
Pihaknya pun melakukan efisiensi terhadap program-program di tahun 2026.
"Karena memang dana transfer pusat ke daerah terjadi penurunan yang di Denpasar sendiri penurunan sekitar Rp244 miliar lebih yang membuat kami cukup bekerja keras dalam hal ini. Penetapan Ranperda ini pun sebelumnya sempat ditunda yang harusnya sudah minggu lalu karena Bapak Wali Kota meminta waktu untuk bisa melakukan rapat lebih detail," katanya.
Arya Wibawa menambahkan efisiensi dilakukan mulai dari perbaikan ataupun pemeliharaan infrastruktur jalan.
Pihaknya mengaku merinci lebih detail untuk menemukan mana yang bersifat mendesak untuk dikerjakan pada 2026 atau bisa digeser pada APBD perubahan.
"Kita rinci mana yang memang menjadi prioritas di tahun 2026 harus terlaksana. Sehingga untuk belanja perbaikan infrastruktur tidak menjadi beban dan mampu menyeimbangkan APBD," jelasnya.
Untuk pelaksanaan pelatihan-pelatihan juga dilakukan pengurangan di tahun 2026.
Selain itu perjalanan dinas turut menjadi sasaran efesiensi dimana yang dulunya bisa banyak staf melakukan keberangkatan, tahun depan hanya boleh satu staf.
| TEREKAM CCTV Warung, Korban Pergoki Aksi Pencurian Tabung Gas, Pelaku Langsung Dikejar |
|
|---|
| Petugas Nyamar COD di Medsos, Residivis Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus Polsek Denbar |
|
|---|
| Sejak Januari hingga April 2026, DLHK Denpasar Tanam 234 Pohon, Kompensasi Penebangan 65 Pohon |
|
|---|
| Maling Motor di Gudang Furniture Bali, AHM Jual Motor Curian Rp 1,9 Juta di Marketplace FB |
|
|---|
| Menang di PN Denpasar, Pihak Lawan Sebut Putusan Cacat Hukum, PH Luruskan Narasi Soal Pertanahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/32626-UMKM-Terdata-di-Denpasar-Bali-Transaksi-dengan-QRIS-Ditingkatkan.jpg)