Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

KMHDI dan GMNI Denpasar Nyatakan Dukungan ke Walikota Denpasar Terkait Polemik BPJS PBI 

PC KMHDI Denpasar dan GMNI menyatakan dukungan terhadap Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara terkait PBI

Istimewa
DUKUNGAN - Ketua PC KMHDI Denpasar, Panca Kusuma dan Bidang Agitasi, Politik dan Propaganda DPC GMNI Denpasar, I Gede Arya Nata Wijaya. Mereka mendukung Walikota Denpasar terkait polemik penonaktifan PBI. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Pimpinan Cabang Denpasar (PC KMHDI Denpasar) menyatakan dukungan terhadap Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara terkait polemik penonaktifan peserta BPJS PBI yang belakangan menjadi perhatian publik dan mendapat tanggapan dari Saifullah Yusuf.

Ketua PC KMHDI Denpasar, Panca Kusuma, menegaskan bahwa pernyataan Wali Kota Denpasar memiliki dasar kebijakan yang jelas dan tidak berdiri tanpa landasan administratif.

Menurutnya, kebijakan penonaktifan peserta BPJS PBI untuk kelompok desil 6–10 merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Surat Menteri Sosial Nomor S-445/MS/DI.01/6/2025.

Baca juga: Polemik Penonaktifan BPJS PBI, PC KMHDI Denpasar Dukung Walikota: Harusnya Pusat Beri Apresiasi

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan ulang basis data kesejahteraan nasional melalui pemutakhiran Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

“Secara normatif, terdapat keterkaitan antara kebijakan teknis kementerian dan arah kebijakan yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden. Karena itu, pernyataan Wali Kota memiliki argumentasi administratif yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Panca pada, Senin 16 Februari 2026. 

PC KMHDI Denpasar menilai polemik yang berkembang seharusnya tidak terjebak pada persoalan redaksional atau narasi semata.

Ia menekankan bahwa yang lebih penting adalah dampak kebijakan terhadap masyarakat, khususnya terkait akses Jaminan Kesehatan Nasional dan layanan sosial lain yang berbasis data DTSEN.

Baca juga: Update Kondisi BPJS PBI di Bali, Pemkab Badung, Denpasar hingga Dinkes Ambil Langkah Tegas

Selain itu, Ketua PC KMHDI Denpasar juga menyoroti pentingnya koordinasi vertikal antara kementerian dan pemerintah daerah sebelum kebijakan dijalankan agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat daerah.

Dalam pernyataannya, Ketua PC KMHDI Denpasar turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Denpasar yang menggunakan dana APBD untuk mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat terdampak.

“Langkah tersebut menunjukkan kepemimpinan yang responsif dan solutif. Fokus utama seharusnya adalah perlindungan hak kesehatan masyarakat, bukan polemik politik narasi,” kata Panca Kusuma.

Baca juga: Enam Ribu Warga Badung Berdampak Penonaktifkan BPJS PBI, Begini Langkah Pemkab Badung

PC KMHDI Denpasar menyatakan bahwa kepala daerah yang mengambil langkah protektif untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat layak mendapatkan apresiasi.

Hal serupa juga dinyatakan oleh, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Denpasar menyoroti kegaduhan yang terjadi di masyarakat terkait perubahan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang mulai berlaku pada Februari 2026.

Kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dinilai berdampak langsung pada masyarakat setelah sejumlah warga dilaporkan kehilangan status PBI JK akibat perubahan data.

Kebijakan ini merujuk pada instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026. Implementasinya di lapangan memicu kebingungan dan keresahan, sementara pemerintah daerah harus menghadapi dampak sosial dari kebijakan yang dirumuskan di tingkat pusat.

Bidang Agitasi, Politik dan Propaganda DPC GMNI Denpasar, I Gede Arya Nata Wijaya, menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada kegagalan pemerintah pusat memastikan kesiapan sistem pendataan sebelum kebijakan diberlakukan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved