Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

BPJS Kesehatan

Usai Dilaporkan ke Mabes Polri, Kini Wali Kota Denpasar Diteror! 

Pernyataan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan terus memanas.

Tayang:
Istimewa/Polda Bali
Spanduk yang dibentangkan di Kantor BPJS Kesehatan Denpasar, pada Sabtu 21 Februari 2026 malam. Polisi Selidiki Penyerangan Kantor BPJS Denpasar Bali: Pelaku Berkelompok Gunakan Masker 

"Setau saya dari media peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib oleh pemilik kantor atau BPJS. Dari kami dalam posisi menunggu perkembangan lebih lanjut," ungkapnya, Minggu 22 Februari 2026.

Kader Gerindra Sesalkan Aksi Teror

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar yang juga kader Partai Gerindra, Ida Bagus Yoga Adi Putra alias Gus Yoga, menyayangkan adanya pelaporan dan menyesalkan aksi teror di Kantor BPJS Kesehatan Denpasar.

Menurut Gus Yoga, Wali Kota telah meminta maaf, dan seharusnya tak ada pelaporan lagi.

Ketua DPC Gerindra Denpasar ini pun mengajak semua untuk guyub dan rukun.

Apalagi pada 27 Februari ini, Kota Denpasar akan merayakan ulang tahun.

"Menurut saya, Pak Wali sudah meminta maaf, terkait pelaporan lebih baik jangan. Jangan habiskan energi untuk berkonflik," kata Gus Yoga.

Ia yang telah menjadi kader Gerindra sejak tahun 2010 pun mengaku telah banyak mendapat pelajaran dari Prabowo Subianto agar tidak menghabiskan energi untuk berkonflik.

Namun, dirinya mengatakan kemungkinan ada oknum yang ingin hal ini terus berlanjut.

Sehingga seakan-akan ada konflik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

Gus Yoga juga sangat menyesalkan dan menyayangkan sampai ada kasus pelemparan batu ke Kantor BPJS Denpasar.

Baginya hal itu sangat mengganggu stabilitas di Kota Denpasar.

"Saya sangat menyesalkan sampai ada pelemparan batu. Ini kan sudah mengganggu stabilitas Kota Denpasar yang sudah guyub, penuh gotong-royong.

Apalagi Pak Wali sudah minta maaf dan jumpa pers," katanya.

Sebelumnya, Jaya Negara telah memohon maaf kepada Presiden dan Menteri Sosial atas pernyataannya yang menyatakan bahwa Presiden menginstruksikan kepada Menteri Sosial untuk menonaktifkan penerima manfaat PBI desil 6 sampai 10 yang jumlahnya sebanyak 24.401 jiwa di Kota Denpasar.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved