Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Dituntut 2,6 Tahun, JPU Minta Hakim Perintahkan Togar Situmorang Ditahan

Sidang lanjutan perkara dugaan penipuan yang menjerat pengacara Togar Situmorang memasuki agenda pembacaan tuntutan

Tayang:
Tribun Bali/istimewa
Sidang lanjutan perkara dugaan penipuan yang menjerat pengacara Togar Situmorang memasuki agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/3/2026). 

Namun, apa yang dijanjikan Togar Situmorang menurut korban tak terwujud sementara uang telah ditransfer ke terdakwa.

Seluruh saksi yang diperiksa mulai dari Mabes Polri, Imigrasi, Polda Bali, Polres Badung, dan semuanya mengaku tidak pernah menerima uang sepeser pun dari terdakwa Togar Situmorang.

Artinya, uang sejumlah Rp 1,8 miliar masih dalam penguasaan Togar Situmorang. Merasa dirugikan, korban Fanni Laurence Christie akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Bali.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved