Berita Dennpasar
37 Kasus Suspect Campak di Denpasar Selama 2026, Menyerang Balita dan Usia Dewasa
Berdasarkan data Dinkes Denpasar, tercatat sebanyak 37 kasus suspect campak di Kota Denpasar hingga tanggal 5 Maret 2026.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus campak di Indonesia mengalami peningkatan signifikan.
Bahkan kasus kematian sepanjang 2025 - 2026 mencapai 72 kasus.
Kasus campak Indonesia pun menjadi peringkat kedua di dunia di bawah Yaman.
Terkait hal itu, Dinas Kesehatan Kota Denpasar memberikan perhatian khusus terhadap campak di Denpasar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati, mengungkapkan bahwa berdasarkan data periode Januari hingga 5 Maret 2026, belum ditemukan adanya kasus positif campak di Kota Denpasar.
"Pada tahun 2026, khususnya periode Januari hingga Maret, belum ada tercatat kasus positif campak. Yang ada saat ini adalah kasus suspect campak," kata Ayu Chandrawati, Sabtu 14 Maret 2026.
Baca juga: Waspada KLB Campak, IDAI: Kejar Imunisasi dan Tindakan Pencegahan Komprehensif
Berdasarkan data Dinkes Denpasar, tercatat sebanyak 37 kasus suspect campak di Kota Denpasar hingga tanggal 5 Maret 2026.
Dari jumlah tersebut, sebarannya terdiri dari 14 orang berusia 0 – 5 tahun dan 23 orang kategori usia dewasa.
Menurutnya, munculnya kasus suspect pada kategori dewasa ini sebagian besar disebabkan karena yang bersangkutan belum mendapatkan imunisasi campak secara lengkap.
Terkait capaian imunisasi, Chandrawati menjelaskan bahwa pada tahun 2025, cakupan Imunisasi Campak Rubella di Kota Denpasar mencapai 99 persen berdasarkan data Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
Namun, untuk data awal tahun 2026, pihaknya masih menunggu sinkronisasi sistem.
"Untuk bulan Januari – Maret 2026 belum bisa ditampilkan karena Aplikasi ASIK masih dalam pemeliharaan atau maintenance di Kementerian Kesehatan RI," tambahnya.
Sebagai langkah menutup kesenjangan imunitas dan meningkatkan kekebalan kelompok (herd immunity), Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Catch Up Campaign atau Imunisasi Kejar Serentak Campak yang dimulai pada 9 Maret 2026.
"Kami mengimbau bagi orang tua yang memiliki anak usia 9 – 59 bulan dan belum mendapatkan imunisasi campak, agar segera datang ke Puskesmas terdekat di Kota Denpasar untuk mendapatkan vaksinasi," tegasnya.
Selain imunisasi kejar, pihaknya menekankan bahwa vaksinasi adalah langkah utama untuk mencehah campak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pelaksanaan-imunisasi-campak-di-Dusun-Wanasari-Denpasar.jpg)