Berita Dennpasar
37 Kasus Suspect Campak di Denpasar Selama 2026, Menyerang Balita dan Usia Dewasa
Berdasarkan data Dinkes Denpasar, tercatat sebanyak 37 kasus suspect campak di Kota Denpasar hingga tanggal 5 Maret 2026.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Masyarakat diminta memastikan anak-anak mereka mendapatkan vaksinasi Measles Rubella (MR) atau Measles Mumps Rubella (MMR) pada tiga tahap yakni usia 9 bulan, usia 18 bulan, dan usia sekolah dasar (6-7 tahun).
Layanan vaksinasi ini tersedia di seluruh Puskesmas di Kota Denpasar.
Selain perlindungan medis, masyarakat juga diminta untuk tetap waspada secara mandiri dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Menghindari kontak langsung dengan orang yang terinfeksi campak, dan penderita campak sebaiknya dirawat di rumah (isolasi) setidaknya 4 hari setelah ruam muncul guna mencegah penularan luas.
Menutup hidung dan mulut saat batuk atau bersin untuk mencegah penyebaran virus melalui udara.
"Dengan kerja sama masyarakat dan kesadaran akan pentingnya imunisasi, kita harapkan Kota Denpasar tetap aman dari lonjakan kasus campak," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pelaksanaan-imunisasi-campak-di-Dusun-Wanasari-Denpasar.jpg)