Seputar Bali
Update Kasus Dokter Disetrum di Denpasar, Korban Tetap Sadar Meski Disetrum Pelaku 2-3 Kali
Fakta baru terungkap di balik penyelamatan heroik dokter wanita berinisial JRR (25) dari aksi percobaan pencurian dengan kekerasan di Denpasar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Mengandalkan sisa kesadarannya yang penuh, ia langsung berteriak histeris meminta pertolongan begitu kakinya menginjak aspal. Teriakan lantang inilah yang memicu kedatangan warga sekitar untuk mengepung pelaku di dalam mobil sebelum sempat tancap gas.
Baca juga: US-ASEAN Business Council Soroti Peran Inovasi Sektor Swasta Dalam Pembangunan Ekonomi Bali
Pasca kejadian, pihak kepolisian langsung melakukan visum terhadap korban. AKP Agus memastikan kondisi fisik sang dokter dalam keadaan baik dan stabil.
"Korban tidak sampai dirawat di rumah sakit dan saat ini sudah bisa tetap beraktivitas seperti biasa,”
“Namun, trauma psikologis jelas ada karena ini pertama kali dalam hidupnya mengalami peristiwa traumatis seperti ini," jelas Kapolsek.
Atas aksi nekadnya, pelaku AF yang kini sudah ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan dijerat dengan Pasal 479 KUHP juncto Pasal 17 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Tersangka-pelaku-Curas-dengan-menyetrum-dokter-wanita-di-Jalan-Tukad-Barito1.jpg)