Gebrakan Pemimpin Bali
TIDAK ADIL Alokasi Sumber Daya Selama Ini, Gubernur Koster Minta Pusat Lebih Perhatikan Bali
Koster mengungkapkan, hal ini membuat timbulnya gap langsung oleh sistem itu sendiri yang otomatis juga membuat gap antardaerah
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM — Gubernur Bali, Wayan Koster meminta agar pemerintah pusat membuka potensi daerah berdasarkan karakteristiknya serta mendapatkan empowerment dengan undang-undang.
“Mohon maaf ini, mungkin semangatnya dulu kita terlalu kuat dengan prinsip satu Pancasila, UUD, NKRI, dan Bhinneka. Akibatnya turunan kebijakan pusat ke daerah itu betul-betul diikat, diseragamkan semua,” kata Koster dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diadakan di Bali, Kamis (6/11).
“Semangat menyeragamkannya itu tinggi sekali. Padahal, kondisi daerahnya kan beda-beda. Nggak mungkin kita menyeragamkan untuk kondisi yang satu daerah dengan daerah lain itu berbeda,” ujarnya.
Koster mengungkapkan, hal ini membuat timbulnya gap langsung oleh sistem itu sendiri yang otomatis juga membuat gap antardaerah satu dengan daerah lain. Menurutnya daerah tersebut tidak bisa berkembang optimal akibat regulasi yang tidak sejalan dengan potensi daerahnya.
Baca juga: BRIMOB Gilimanuk Sediakan Bus Sekolah Gratis, Layani Antar-Jemput Siswa ke SMAN 1 Melaya
Baca juga: AYAH Prada Lucky Diundang Podcast Denny Sumargo Bahas Prada Lucky, Tapi Tak Dapat Izin Danrem!
Regulasi saat ini bagi daerah yang memiliki tambang, minyak, gas, batu bara, otomatis akan mendapatkan alokasi dana bagi hasil. Bagaimana dengan daerah yang hanya memiliki pariwisata?
Yang hanya mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Terlebih saat ini terdapat kebijakan dana transfer daerah dikurangi.
“Bali Rp 1,7 triliun totalnya, Kabupaten kota-kota di Bali berkurang Rp 1,7 triliun. Jadi cukup besar dampaknya. Nah tapi kota-kota di Bali, saya sudah arahin semua harus jalan dengan kondisi yang ada. Lakukan cara yang efisien untuk mengelola ini,” ujarnya.
Pria asal Sembiran ini juga memaparkan perlunya penopangan anggaran untuk pemajuan kebudayaan lalu pariwisatanya, harus ada insentif kemudian ekosistem lingkungannya harus diurus. Infrastrukturnya juga diperhatikan agar tidak ada kemacetan.
“Karena Bali ini selain menjadi destiniasi wisata utama dunia, Bali kan lebih, terpaksa harus ngomong ini, semua juga orang tahu. Bali lebih terkenal daripada Indonesia.
Coba saja mau bikin event apa, begitu bilang Bali pasti ramai ke Bali. Tapi kita nggak dapat hadiah apa-apa. Infrastrukturnya harusnya bagus, transportasinya harus bagus, alamnya harus bersih. Ini nggak menjadi bagian strategi kebijakan pemerintah pusat,” tandasnya.
Dalam rangka momentum perbaikan UUD Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Koster meminta agar pemerintah pusat memperhatikan hal ini. Kemudian termasuk juga kebutuhan keamanan di Bali.
Sebab Bali merupakan desinasi wisata yang besar, dinamika orang asing di Bali cukup besar, sehingga penanganan keamanannya tidak bisa disamakan dengan daerah lain.
Diakuinya, Polda Bali kewalahan dan dalam konteks keamanan ini, tidak saja untuk kepentingan wisatawan. Tidak saja wisatawan wisata ke Bali, tapi juga orang datang ke Bali dengan tujuan macam-macam, kepentingan ekonomi, politik, dan sosial.
Setelah mengikuti rakor tersebut, Koster mengatakan diminta memberikan masukan, saran, dalam rangka perbaikan UUD Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Lebih lanjut ia mengatakan, perubahan regulasi Undang-undang itu harus menyeimbangkan antara kewenangan pusat dengan pemerintahan daerah agar daerah dapat tumbuh berkembang sesuai dengan potensi dan karakteristik yang ada di daerah-daerah tersebut.
| KOSTER & Menteri Trenggono Kompak Kawal Pembangunan Pelabuhan Perikanan Bali Barat Senilai Rp1,2 T |
|
|---|
| KOSTER Selektif Cari Investor PKB Klungkung, Akan Suntik Dana Persiapan PKB |
|
|---|
| Turyapada Tower Siap Beroperasi Akhir 2026, Koster Tinjau Progres Pembangunan Tahap Kedua! |
|
|---|
| SEPAKAT! Koster dan 4 Kepala Daerah Anggarkan Rp 56,3 M untuk Transportasi Publik Metro Dewata 2026 |
|
|---|
| Datangkan Rp 1,5 T APBN, Koster akan Bangun Parkir Pura Batur, Underpass dan Jembatan Kuning |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.